Kulon Progo - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kulon Progo, Yogyakarta tepatnya di Jalan KRT Kartodiningrat, Pedukuhan Karang Tengah, Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih. Insiden yang terjadi pada Rabu, 18 November 2020 ini melibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi AB 4322 ML dan motor Honda Revo dengan plat nomor AB 2689 VL.
Kepala Unit Kecelakaan Lali Lintas Polres Kulon Progo Iptu Agus Kusnendar mengatakan, kecelakaan yang terjadi diduga disebabkan kurang berhati-hati dalam berkendara. Satu orang mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit, sedangkan satu orang lainnya hanya luka ringan dan rawat jalan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kejadian tersebut berawal saat Gatot, 34 tahun, warga Kalurahan Wates, Kapanewon Wates yang mengendarai sepeda motor Honda Revo melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di tempat kejadian, dari arah timur ke barat, melaju Asep, 33 tahun, warga Kelurahan Wates, Kapanewon Wates yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.
Karena jarak yang terlalu dekat akibatnya kecelakaan lalu lintas tidak dapat terhindarkan.
Ipu Agus mengatakan, Asep tidak berhenti terlebih dulu saat akan menyeberang yang langsung memotong jalan. "Karena jarak yang terlalu dekat akibatnya kecelakaan lalu lintas tidak dapat terhindarkan," ucapnya di Kulon Progo, Rabu, 18 November 2020.
Adapun akibat kecelakaan ini, Gatot yang menabrak mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUD Wates. Sedangkan Asep yang memotong jalan saat menyeberang hanya mengalami luka ringan atau rawat jalan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Polisi Satu I Nengah Jeffry mengimbau agar masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara. "Tetap taati rambu-rambu lalu lintas dan tidak berkendara dengan kecepatan tinggi," ungkapnya. []
Baca Juga:
- Polisi Terluka dalam Kecelakaan Adu Banteng Mobil di Bantul
- Pengendara Motor Tabrak Gerobak Mie Ayam di Kulon Progo
- Warga Kulon Progo Meninggal Tergencet Bak Truk di Sleman