Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Daniel James Rompas mengatakan, potensi pasar ekspor produk makanan halal untuk kawasan Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan mencapai US$ 229 Juta di tahun 2020.
LPEI berkomitmen untuk terus mendukung industri halal berorientasi ekspor. Kami mengajak pengusaha di dalam negeri memanfaatkan berbagai produk dan layanan pembiayaan yang dimiliki LPEI sehingga diharapkan turut mendukung bisnis.
James Rompas menyebutkan, bahwa di kawasan tersebut, ada 10 besar produk makanan halal yang masih dapat terus dikembangkan potensi ekspornya. Seperti produk margarin, biskuit, olahan buah sayur, kopi, dan ekstrak makanan. Dari potensi itu, Indonesia diproyeksikan baru memiliki market share sekitar 39%.
"Masih terbuka peluang pasar ekspor sebesar 61% atau senilai US$ 139 Juta," katanya.
James Rompas juga menegaskan, bahwa LPEI siap mendukung ekspor produk halal dengan bauran produk yang lebih luas, baik dengan skema konvensional maupun syariah. Selain itu, pihaknya juga melaksanakan Penugasan Khusus Ekspor untuk segmen UKM yang berorientasi ekspor.
Upaya mendukung ekspor nasional, dilakukan LPEI melalui fasilitas penugasan umum dalam bentuk Pembiayaan, Penjaminan dan Asuransi untuk segmen UKM maupun Korporasi. Selain itu disediakan pula Layanan Jasa Konsultasi dalam bentuk Coaching Program for New Exporters, Marketing Handholding Program dan Desa Devisa.
- Baca juga : Kemenkeu dan LPEI Dukung UKM Berorientasi Ekspor
- Baca juga : Pemerintah Tugaskan LPEI Bina UKM Orientasi Ekspor
"LPEI berkomitmen untuk terus mendukung industri halal berorientasi ekspor. Kami mengajak pengusaha di dalam negeri memanfaatkan berbagai produk dan layanan pembiayaan yang dimiliki LPEI sehingga diharapkan turut mendukung bisnis, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," jelas James Rompas. []