Pematangsiantar - Kasus positif Covid-19 di Kota Pematangsiantar naik, kini sudah mencapai 47 kasus. Sebanyak 30 orang di antaranya dirawat di rumah sakit. Wali Kota Hefriansyah Noor membisu saat diminta penjelasan.
Hefriansyah yang ditemui di Balai Kota Jalan Merdeka, setelah memimpin rapat tertutup bersama tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tidak mau memberikan keterangan dan tampak terburu-buru memasuki mobil dinasnya.
"Tadi kan kami sudah rapat, soal Covid-19 udahlah ke jubir saja itu,” ujar Hefriansyah, Senin, 22 Juni 2020.
Sementara itu juru bicara tim gugus tugas Daniel Siregar beberapa saat sebelumnya juga enggan dimintai keterangan.
Daniel hanya merilis bagan penambahan dan penyebaran kasus positif Covid-19 di Kota Pematangsiantar pada Senin, 22 Juni 2020, melalui grup WhatsApp, namun tidak menambahkan keterangan lebih jauh.
Wali Kota Tak Serius
Berdasarkan resume draf Peraturan Gubernur Sumut mengenai pelaksanaan pedoman tatanan new normal mengamanatkan, dalam aspek penguatan ketahanan pangan, ekonomi dan sosial di masa pandemi corona perlu peningkatan sarana kesehatan dan penerapan protokoler kesehatan ketat.
Dalam peraturan itu Edy Rahmayadi meminta daerah yang masuk dalam zona merah melakukan pembatasan kegiatan dan sanksi tegas pengelola usaha jika tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Namun saat ini kafe, pusat perbelanjaan serta sejumlah ruang publik di Kota Pematangsiantar masih terlihat ramai aktivitas masyarakat. Meski ada warga menggunakan masker, namun imbauan menjalankan physical distancing sudah tidak dilakukan.
Aneh kalau pemerintah bilang masyarakat tidak bisa diatur
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar Simalungun May Luther Sinaga berpandangan, gugus tugas yang dipimpin Hefriansyah Noor tak serius melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar.
Kata Luther, ketidakseriusan itu seolah mengindikasi penetapan Pematangsiantar sebagai zona merah untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
"Seolah-olah pencegahan Covid-19 di Siantar selesai dengan adanya pembagian sembako. Padahal Siantar zona merah, namun semua tampak seperti biasa. Kafe, dan kampus ada yang sudah new normal. Toko, dan pusat perbelanjaan ramai. Seolah status zona merah itu hanya mainan untuk dapat perhatian pemerintah pusat," katanya.
Luther menambahkan ketidakpercayaan masyarakat terkait penambahan kasus positif Covid-19 juga terjadi.
Hal itu dia anggap akibat juru bicara gugus yang hanya memberikan informasi sepenggal dan enggan mengoreksi ketika terjadi perbedaan data yang akhirnya menimbulkan polemik.
"Kadang gugus hanya memberi informasi jumlah positif namun tidak menjelaskan secara detail dan ketika terjadi kekeliruan juga tak melakukan koreksi akhirnya menjadi polemik di masyarakat," katanya.
Rendahnya kesadaran masyarakat menjalankan protokoler kesehatan kata Luther, tidak terlepas dari buruknya kinerja pemerintah melalui tim gugus tugas. Untuk itu, dia meminta pemko segera mengeluarkan peraturan yang tegas dan sosialisasi dengan melibatkan unsur masyarakat.
"Aneh kalau pemerintah bilang masyarakat tidak bisa diatur. Di sini penting keseriusan agar ada peraturan yang tegas dan sosialisasi kepada masyarakat. Pemko bisa melibatkan unsur masyarakat jika tidak dapat menjangkau seluruh lapisan. Di sini komunikasi tim gugus harus lebih baik agar bisa bersama-sama melakukan pencegahan," ujarnya.[]