Posisi Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya dalam Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Mereka

Bagaimana posisi Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati istrinya dalam kasus kematian Brigadir J di rumah mereka, harus dibuat terang.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi Ferdy Sambo. (Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri).

TAGAR.id, Jakarta - Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati istrinya harus diperiksa dalam kasus kematian Brigadir J. Tim Khusus bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus memeriksa mereka. Supaya terang di mana posisi mereka.

Hal tersebut ditekankan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menyebut peristiwa tersebut sangat langka. Peristiwa yang melibatkan Bharada E, Brigadir J, Putri Candrawati istri Irjen Ferdy Sambo, dan Irjen Ferdy Sambo.

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah (Brigadir J) merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," ujar Sugeng, Senin, 11 Juli 2022.

Karena itulah Sugeng mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam untuk diketahui motif sebenarnya dari kasus tersebut.

Selasa, 12 Juli 2022, Kapolri Listyo Sigit memutuskan tidak menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dengan alasan Kapolri sudah membentuk tim khusus yang menangani kasus polisi tembak polisi itu.

Jumat, 15 Juli 2022, IPW kembali mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

"Permintaan IPW sejak awal adalah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo," kata Sugeng, Jumat.

Alasan pertama, kata IPW, terkait konflik kepentingan. Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dapat menghindari konflik kepentingan saat pengusutan kasus Brigadir J yang tewas tertembak.

"Agar tidak terjadi konflik interest dalam penanganan kasus," ujarnya.

Alasan kedua adalah agar tidak menjadi beban institusi Polri ketika harus memeriksa dan menindak oknum anggota lain yang diduga melanggar hukum.

"Kalau Sambo tidak dinonaktifkan maka mereka akan minta perlakuan sama," ucapnya.

Alasan ketiga,kata Sugeng, karena jabatan Irjen Sambo itu sendiri sebagai perwira tinggi yang seharusnya menjaga dan mengawasi anak buah, justru rumah dinasnya menjadi lokasi utama insiden penembakan.

"Setidaknya ada aturan disiplin Polri yang berpotensi dilanggar Sambo yaitu sebagai pimpinan bahkan PJU Polri, Sambo pada kasus ini menunjukkan tidak mampu membina dan mengawasi bawahannya sehingga timbul kasus yang menggemparkan ini," kata Sugeng.

Peristiwa terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.


Peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.


Pada saat kejadian, Bharada E mendengar suara dari kamar Putri Candrawati istri Irjen Ferdy Sambo. Di dalam kamar diduga Brigadir J melakukan pelecehan sambil menodongkan pistol ke arah istri Sambo.

Kaget melihat Bharada E, Brigadir J meletuskan tembakan ke arah Bharada E tapi meleset.

Dua polisi baku tembak. Brigadir E dengan senjata HS 9 meletuskan tembakan sebanyak tujuh kali tapi meleset semua. Bharada E dengan Glock 17 membalas dengan lima tembakan dan kena semua.

Irjen Ferdy Sambo mendapat telepon histeris dari istrinya. Ia pulang, begitu sampai rumah mendapati Brigadir J telah tewas.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tidak menonaktifkan Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri.

Karena, kata Listyo, Kapolri sudah membentuk Tim Gabungan Khusus untuk mengungkap fakta terkait insiden tersebut.

Menurut Listyo, hasil kerja dari tim bentukannya itu nantinya akan menjadi dasar baginya untuk mengambil sikap, dan memutuskan langkah internal.

Sigit mengatakan, meskipun kerja tim tersebut tetap melibatkan Divisi Propam, ia meyakinkan Tim Gabungan Khusus akan objektif.

“Tentunya, kita tidak boleh terburu-buru, karena yakinlah tim gabungan ini adalah tim yang profesional,” kata Sigit, Selasa, 12 Juli 2022.

Selain beranggotakan Biro Provos dari Divisi Propam, kata Sigit, Tim Gabungan Khusus dipimpin Wakapolri bersama Kabareskrim, Irwasum, dan Asisten SDM. Juga melihatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

Posisi Irjen Ferdy Sambo dan Istri

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, tim khusus harus memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati istrinya. Agar terang di mana posisi mereka.

"Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut," kata Sugeng.

Dan kalau kasus tersebut sampai ke pengadilan, kata Sugeng, Sambo dan istri harus dihadirkan sebagai saksi.

"Sehingga kalau peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat, 8 Juli 2022," ujar Sugeng.

IPW berharap hasil kerja tim gabungan kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo akan menjawab kecurigaan publik.

"Sehingga, pembentukan tim gabungan ini, hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit. Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif," tuturnya. []

Berita terkait
Keraguan di Balik Tujuh Tembakan Brigadir J yang Meleset Saat Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Keraguan di balik tujuh tembakan Brigadir J yang meleset semua saat baku tembak dengan Bharade E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri.
Bagaimana Brigadir J Ada di Kamar Putri Candrawati Istri Irjen Ferdy Sambo
Brigadir J adalah sopir Putri Candrawati istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J ada dalam kamar istri Sambo, memaksa masuk sendiri atau dipanggil.
Alasan Keluarga Brigadir J Tidak Percaya Polri soal Kronologi Kasus di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Apa alasan keluarga Brigadir J tidak percaya penjelasan Polri tentang kronologi kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.