Polri Ungkap 13 Kasus Napi Asimilasi yang Kumat Lagi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sedikitnya ada 13 narapidana yang bebas asimilasi kumat.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020. (foto: Tagar/R. Fathan).

Bekasi - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sedikitnya ada 13 narapidana atau napi yang kembali melakukan perbuatan kriminal atau kumat lagi, setelah dibebaskan melalui program asimilasi di tengah pandemi Covid-19. 

"‎Dari 36 ribu napi yang mendapat asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan. Itu data sementara kami," ujar Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 17 April 2020. 

Argo menjelaskan dari 13 napi ini di antaranya ada yang berulah di Surabaya, Jawa Timur, dengan menjambret di Jalan Darmo Surabaya pada Kamis, 9 April. 

Di Kalbar baru keluar (lapas) satu pekan sudah mencuri motor. Di Kaltim, residivis mencuri mobil.

Baca juga: Bebas Asimilasi Covid-19, Napi di Padang Maling Lagi

Belum genap sepekan menghirup udara bebas setelah dikeluarkan dari Lapas Lamongan karena asimilasi, dua residivis M. Bachri dan Yayan kembali ditangkap polisi

Saat diperiksa polisi, keduanya mengaku nekat menjambret demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Lalu di Semarang, Jawa Tengah, dengan mengedarkan narkoba. Di Kalbar baru keluar (lapas) satu pekan sudah mencuri motor. Di Kaltim, residivis mencuri mobil. Kemudian di Bali, bebas dari lapas malah mengedarkan ganja. Ini sedang diproses (hukum) lagi," kata mantan Kabid Humas Polda Jatim ini. 

Baca juga: Anak Buah Diduga Pungli ke Napi, Yasonna Ancam Pecat

Kemudian, dua residivis yang baru bebas karena program asimilasi, yakni Bayu dan Ikhlas ditangkap BNNP Bali lantaran menjadi kurir ganja. Mereka ditangkap saat akan mengambil kiriman paket ganja di kantor jasa ekspedisi. 

Kasus lainnya, ada seorang napi yang baru bebas dua hari dari tahanan, inisial J mengamuk dan merusak rumah makan di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu, 8 April 2020 karena mabuk. 

Argo menambahkan, dalam rangka mengawasi jalannya asimilasi para napi, Polri terus berkoordinasi dengan pihak lapas dan perangkat desa untuk memantau kegiatan para eks napi yang kembali ke masyarakat agar tidak kumat lagi. []

Berita terkait
Napi Asimilasi Cincong, DPR Desak Kemenkumham Evaluasi
Maraknya tindakan cincong berupa kriminal yang dilakukan napi pembebasan bersyarat dan asimilasi harus dievaluasi Kemenkumham.
Sebanyak 112 Napi Lapas Cianjur Asimilasi Rumah
Narapidana program asimilasi rumah tetap harus menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing sampai bebas bersyarat dan wabah Covid-19 selesai
Napi Rutan Makassar PDP Corona Meninggal
Pasien PDP virus Corona yang merupakan warga binaan kasus narkotika Rutan klas 1 Makassar meninggal dunia.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.