TAGAR.id. Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya segera menyampaikan perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/2022) besok.
Katanya, besok Timsus akan menyampaikan secara komprehensif perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Besok kita sampaikan secara komprehensif,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 18 Agustus 2022.
Kemudian perkembangan terkait penyidikan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus) juga bakal disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
"Kemudian besok juga kami sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update-nya seluruhnya besok, saya minta kepada teman-teman media untuk bersabar," tutur Dedi.
Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.
“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.[]
Baca Juga:
- JARI 98: Ketegasan Kapolri Tak Pandang Bulu Diyakini Bisa Inisiasi Hidupkan Musik Nasional
- Siapa Mendompleng Isu Ferdy Sambo untuk Jatuhkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo