TAGAR.id, Jakarta - Peristiwa Magelang disebut menjadi pemicu, menjadi motif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo murka. Peristiwa di sofa dan di kamar, Brigadir J dan Putri Candrawati berdekatan dan dilihat oleh Kuat Ma'ruf atau KM.
Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J tidak percaya motif versi Ferdy Sambo yang didasarkan pada peristiwa Magelang itu. Kamaruddin punya versi sendiri.
Tentang dugaan motif Ferdy Sambo versi Kamaruddin, baca : Motif Ferdy Sambo Berkaitan Rahasia Wanita dan Bisnis Gelap yang Dibocorkan Brigadir J, Benarkah
Kuat Ma'ruf atau KM adalah pengawal pribadi Putri Candrawati istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Ada yang menyebut KM sopir Putri Candrawati. KM disebut sudah lama bekerja untuk keluarga Sambo.
Pada hari Jumat, 8 Juli 2022, KM berada di rumah keluarga Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Di rumah Magelang pada hari itu juga ada Putri Candrawati, Brigadir J, Bharada E, Bripka RR, dan Susi seorang pembantu atau ART asisten rumah tangga.
Pakar hukum tata negara Rafly Harun di kanal YouTube-nya, Senin, 15 Agustus 2022, membahas kesaksian KM yang mengaku melihat Brigadir J dan Putri Candrawati di dua kesempatan berbeda.
Lets say dia bilang lihat Brigadir J dan Putri Candrawathi berdekatan di sofa dan kamar, tapi berdekatan ini kan gak jelas.
Kesempatan pertama di sofa, kedua di kamar. KM dalam pengakuannya menyebut Brigadir J dan Putri Candrawati berdekatan. Belum ada penjelasan spesifik apa maksud berdekatan.
Dikabarkan KM menegur Brigadir J karena menganggap tidak sopan. Bukan itu saja, KM juga menyita senjata api milik Brigadir J. Kemudian KM melaporkan dua peristiwa tersebut kepada Ferdy Sambo.
Sampai di Jakarta, KM memberikan senjata api milik Brigadir J kepada Ferdy Sambo. Senjata itulah yang dipakai Ferdy Sambo untuk menembaki dinding untuk menciptakan kesan telah terjadi baku tembak.
Laporan KM itu disebut-sebut menjadi pemicu Ferdy Sambo sangat marah. Sambo menyebut Brigadir J telah melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat kepada Putri Candrawati istrinya.
Ferdy Sambo kemudian memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Refly Harun mengomentari kesaksian KM tersebut. Berikut komentar Refly Harun selengkapnya :
"Let´s say itu yang benar jadi pemicu, apakah itu setimpal untuk merencanakan pembunuhan?¨
Lets say dia bilang lihat Brigadir J dan Putri Candrawathi berdekatan di sofa dan kamar, tapi berdekatan ini kan gak jelas, katakanlah misal intim begitu kan, tidak mungkin Ma´ruf langsung menegur.
Dia kan tidak bilang berpelukan, atau berciuman, hanya berdekatan.
Jika memang benar ini dijadikan alasan untuk membunuh Brigadir J, maka Irjen Ferdy Sambo sangatlah kejam.
Dia bilang kan duduk berdekatan, lalu dilaporkan ke Putri, katakanlah misal mengaku dilecehkan, maka apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba merencanakan pembunuhan?
Kalau begitu kejam sekali, baru mendengar isu saja langsung merencanakan pembunuhan.
Menurut saya itu aneh. Keanehan kedua kenapa dia harus berkonspirasi dengan anak buahnya untuk membuhun Brigadir J, dia kan jenderal tinggal panggil yang lain saja, kenapa dia harus berkonspirasi?
Kalau seperti yang dikatakan IPW (Indonesia Police Watch), terkait perjudian narkoba, ini pasti bukan karena Ferdy sendiri, pasti ada sebuah komplotan, nah kalau itu masuk akal, kalau kejahatan mereka mau terbongkar, paling gampang menghabisi orang biar tidak ada bukti."
Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J terus dilakukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Empat orang telah dinyatakan sebagai tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. []