Polri Tetap Lakukan Operasi Yustisi Terutama Sektor Pariwisata

Polisi akan tetap menjalankan operasi yustisi terhadap sektor pariwisata di kawasan Bali yang masih rawan menimbulkan kerumunan.
Ini gambaran pantai-pantai di Eropa yang dipenuhi warga untuk menikmati sinar matahari di saat pandemi virus corona, maka tidak mengherankan kalau Eropa menghadapi pandemi gelombang kedua (Foto: thesun.co.uk/AFP)

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menegaskan pihaknya akan tetap menjalankan operasi yustisi terhadap sektor pariwisata di kawasan Bali yang masih rawan menimbulkan kerumunan.

Dia mengatakan operasi itu dirancang untuk menindak orang-orang yang melanggar protokol kesehatan. Operasi yustisi dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari pusat perbelanjaan, kawasan keramaian dan kawasan utama seperti sektor pariwisata.

“Untuk mendukung upaya pemerintah memulihkan kembali ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19, Polri akan terus melakukan operasi yustisi di titik rawan kerumunan,” kata Argo pada Sabtu, 13 Desember 2020.

Kalau tingkat penularan Covid-19 rendah, wisatawan akan merasa nyaman berkunjung ke Bali.

Baca juga: 18 Hari Operasi Yustisi Denda Capai Rp 2,1 Miliar

Melalui acara webinar dengan tema “Restoring Tourism Kesehatan dan Keamanan Terjaga, Ekonomi Bangkit,” Argo menegaskan, yang akan dilakukan Polri-TNI itu bukan untuk kepentingan diri sendiri atau kepentingan manapun. Namun, hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama agar semua pulih kembali.

Argo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan rasa kepeduliannya dan sadar untuk menerapkan protkol kesehatan di segala aktivitas di luar rumah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Menurutnya, Bali mengandalkan sektor pariwisatanya sebagai sumber pendapatan. Jadi, ia meminta agar masyarakat di Bali dapat menjadi contoh menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau tingkat penularan Covid-19 rendah, wisatawan akan merasa nyaman berkunjung ke Bali,” tuturnya.

Kadis Pariwisata Bali I, Putu Astawa mengakui ketergantungan Bali pada pariwisata karena ada 1,3 juta penduduk bekerja di sektor ini, dan memberikan devisa sebesar Rp160 triliun. Saat ini kunjungan wisata di Bali sudah mencapai lebih dari 6.000 orang per hari.

Baca juga: Operasi Yustisi DKI, Polisi Segel 48 Kantor dan 431 Restoran

Ia juga mengatakan untuk masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa denda yang besar.

“Kami juga melaksanakan sertifikasi obyek-obyek pariwisata,” ujarnya.

Berhubung dengan penanganan Covid-19, Putu menjelaskan bahwa Bali sudah menyiapkan beragam solusi dalam mengatasinya, mulai dari penanganan dengan jumlah pasien minimal sampai dengan 100 pasien, 200 pasien, dan seterusnya. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Terjaring Yustisi Prokes, 47 Warga Blora Kena Hukuman
Petugas gabungan di Blora mendapati 47 warga di Pasar Banjarejo kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes). Warga kena hukuman.
Gowa Gencarkan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan
Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Gowa kian gencar dilakukan Tim Gabungan
Kapolda Jawa Barat Pimpin Operasi Yustisi di Kota Bogor
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, pimpin inspeksi mendadak (sidak) gabungan pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kota Bogor
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.