Terjaring Yustisi Prokes, 47 Warga Blora Kena Hukuman

Petugas gabungan di Blora mendapati 47 warga di Pasar Banjarejo kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes). Warga kena hukuman.
Sejumlah warga Blora yang terjaring razia protokol kesehatan (prokes) kena hukuman membersihkan lingkungan. (Foto: Tagar/Istimewa)

Blora - Sebanyak 47 warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terjaring operasi yustisi di Pasar Banjarejo, Selasa, 24 November 2020. Mereka yang kedapatan tak patuh protokol kesehatan (prokes) selanjutnya menjalani hukuman membersihkan lingkungan.

Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Irawan melalui Kabag Ops Komisaris Polisi Supriyo mengatakan kegiatan operasi yustisi digencarkan pihaknya menindaklanjuti adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Blora dalam sepekan terakhir. 

Operasi yustisi kali ini, digelar pihaknya bersama TNI, Satpol PP dan instansi terkait lain sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19 di wilayah kecamatan Banjarejo.

"Kami terus dukung upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19. Salah satunya dengan giat menjalankan operasi yustisi semacam ini," tegasnya.

Semua yang kedapatan tidak taat protokol kesehatan, kami tindak sesuai aturan yang ada.

Dalam operasi yustisi tersebut, pihaknya mendapati 47 orang yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Mereka selanjutnya diberi sanksi membersihkan lingkungan sekitar pasar.

"Semua yang kedapatan tidak taat protokol kesehatan, kami tindak sesuai aturan yang ada," katanya.

Pada masyarakat Blora, Supriyo menegaskan saat ini pandemi Covid-19 belum reda. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak atau 3M.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Randublatung ini mengungkapkan selain penindakan, pihaknya juga bersinergi dengan TNI dan Pemkab Blora dalam hal kegiatan promotif sosialisasi pencegahan penularan Covid-19.

"Imbauan ini kami sampaikan secara tatap muka saat berjumpa warga, dalam patroli woro-woro dan via sosial media. Kalau mau pandemi segera selesai, kita semua harus disiplin menjalankan protokol kesehatan," ucapnya.

Baca juga: 

Tak disangka operasi yustisi ini disambut baik oleh masyarakat. Salah satunya adalah Suyati, 45 tahun. Perempuan yang berprofesi sebagai pedagang pakaian itu mengaku kegiatan operasi yustisi perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat protokol kesehatan. 

Salah satu hal yang menjadi perhatian dirinya adalah masih ada pengunjung maupun pedagang yang tidak mengenakan masker.

"Di sini sebagian pedagang maupun pengunjung masih ada yang tidak pakai masker. Tadi ada razia, pengunjung dan pedagang pada pakai masker karena takut kena hukuman. Ya baguslah," tutur dia. [] 

Berita terkait
Sosialisasi Prokes dengan Bersepeda dan Becak di Solo
Aparat gabungan di Kelurahan Serengan, Solo, sosialisasi protokol kesehatan keliling dengan sepeda dan becak.
Ganjar Berkomitmen Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tetap berkomitmen menegakkan disiplin protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Pelanggar Prokes Banyak Tidak Pakai Masker di Aceh
Jubir Satgas Covid-19 Aceh menyebutkan masih banyak warga di Aceh yang tidak memakai masker dan perlu disosialisasi kembali fungsi masker.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.