Polrestabes Surabaya Terima 3 Laporan Korban Fetish

Selain sudah menerima tiga laporan, Polrestabes Surabaya juga sudah memeriksa enam saksi untuk kasus fetish kain jarik yang viral di media sosial.
Cover. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

Surabaya - Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual modus fetish kain jarik dilakukan mantan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya berinisial GAN. Saat ini setidaknya sudah tiga orang melapor menjadi korban fetish kain jarik.

Kepala Unit Reserse Mobil Kepolisian Resort Kota Besar, Inspektur Satu Arief Rizky Wicaksana membenarkan sudah ada tiga korban yang melaporkan perbuatan pelecehaan seksual dilakukan GAN kepada pihaknya. Namun, ia tak merinci dari mana korban tersebut berasal, apakah dari universitas yang sama atau tidak.

Enam orang saksi sudah kami mintai keterangan. Tinggal nanti laporan dari korban akan kita proses.

"Sejauh ini baru tiga korban (yang melapor)," kata Arief, Rabu 5 Agustus 2020.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi terkait nomor laporan polisi (LP) dari ketiga korban tersebut, Arif enggan menjabarkan. Tak hanya menerima laporan korban, pihak Polrestabes Surabaya juga sudah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini.

Baca juga:

"Enam orang saksi sudah kami mintai keterangan. Tinggal nanti laporan dari korban akan kita proses," ujar dia.

Sementara itu, Hubungan Masyarakat Unair Surabaya, Suko Widodo mengatakan pihaknya telah melakukan rapat. Hasilnya, kampus harus melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan GAN, akibat perbuatannya.

"Salah satu mahasiswa inisial GAN mahasiswa FIB angkatan 2015, atas perbuatannya, akhirnya Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di DO sejak hari ini," kata Suko.

Tak hanya itu, untuk masalah hukum, Suko pun memasrahlan ke pihak kepolisian. Ia juga mengimbau kepada korban untuk segera membuat laporan ke pihak berwajib.

"Keputusan itu berharap keputusan hukum yang bersangkutan diharapkan bisa di atasi oleh yang berwenang," ucap dia. []

Berita terkait
Penyintas Covid-19 Asal Jambi "Wisuda" di Surabaya
Pasien Covid-19 asal Jambi sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit darurat Surabaya dan sudah dinyatakan terkonversi negatif alias sembuh.
Protes Pekerja Hiburan Malam Surabaya ke Risma
Sejumlah pekerja hiburan malam melakukan aksi di depan kantor Balai Kota Surabaya memprotes Perwali Nomor 33 Tahun 2020 yang menerapkan jam malam.
Dua SMPN di Surabaya Mulai Simulasi Belajar Mengajar
Dinas Pendidikan Surabaya melakukan simulasi protokol kesehatan untuk kegiatan belajar mengajar di SMPN 15 dan 3 Surabaya.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara