Dua SMPN di Surabaya Mulai Simulasi Belajar Mengajar

Dinas Pendidikan Surabaya melakukan simulasi protokol kesehatan untuk kegiatan belajar mengajar di SMPN 15 dan 3 Surabaya.
Dinas Pendidikan Surabaya melakukan simulasi kegiatan belajar mengajar di SMPN 15 Surabaya. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Rencana kembali membuka sekolah untuk menjalan kegiatan belajar mengajar terus digenjot Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal itu dibuktikan dengan melakukan simulasi protokol kesehatan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 15 dan 3.

Kepala Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Sudarminto mengatakan sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah diputuskan, setiap sekolah yang ditunjuk sebagai pilot project itu menyerahkan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan

Simulasi itu memberikan gambaran ketika anak (peserta didik) mulai masuk ke sekolah, proses pembelajaran di sekolah, hingga pulang ke rumah.

Selanjutnya, tim dari Dispendik melakukan monitoring kesiapan di lapangan dan dilanjutkan dengan simulasi protokol kesehatan.

“Simulasi itu memberikan gambaran ketika anak (peserta didik) mulai masuk ke sekolah, proses pembelajaran di sekolah, hingga pulang ke rumah,” ujar Sudarminto disela-sela simulasi di SMPN 15 Surabaya, Senin, 3 Juli 2020.

Baca juga:

Sudarminto menjelaskan gambaran simulasi protokol kesehatan di sekolah. Pertama, sebelum masuk gerbang sekolah peserta didik wajib dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun. Kemudian, mereka diarahkan petugas untuk cuci tangan dengan sabun dan masuk antrean ke bilik disinfektan.

“Sebelum anak-anak mengikuti action materi pelajaran itu sendiri, maka yang dilakukan guru adalah mengingatkan protokol kesehatan terlebih dahulu baru dilakukan pembelajaran,” tuturnya.

SOP protokol kesehatan, kata dia, tak hanya diterapkan saat peserta didik mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas. SOP juga telah dirancang ketika peserta didik ingin ke toilet atau melakukan aktivitas lain.

“Bahkan ketika mereka peserta didik pulang sekolah juga di SOP-kan,” ucapnya.

Selain itu, Sudarminto menyebut ketika kegiatan belajar mengajar di sekolah itu berjalan, kapasitas jumlah peserta didik setiap kelas beserta jam pelajaran juga dikurangi. Terlebih lagi, pihaknya juga mengimbau pihak sekolah agar mengutamakan mata pelajaran dinilai esensial.

“Tidak harus seluruh mata pelajaran dan jam pelajaran tidak harus 45 menit, bisa 25 menit. Kemudian yang masuk tidak perlu 100 persen, mungkin bisa 25 persen atau 50 persen tergantung kesiapan sarana prasarana sekolah,” kata dia.

Di sisi lain, kata dia, sekolah juga wajib memberlakukan protokol ketat bagi warga yang masuk ke lingkungan sekolah. Tak hanya bagi peserta didik, guru maupun karyawan yang memiliki penyakit penyerta dilarang masuk ke sekolah. 

Hal ini semata-mata untuk mengantisipasi terjadinya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Jadi anak nanti yang punya penyakit bawaan ya tidak perlu masuk, termasuk orang tuanya tidak mengizinkan tidak perlu masuk. Faktornya banyak, jadi gurunya harus sehat, sekolahnya harus komplet protokolnya, anaknya juga harus sehat,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya menyatakan, bahwa simulasi berlangsung hari ini selanjutnya dilakukan evaluasi dengan tim ahli beserta Gugus Tugas. Hasil simulasi tersebut akan dibahas bersama sebelum sekolah itu diputuskan boleh melaksanakan proses belajar mengajar melalui tatap muka.

“Menunggu hasil rapat evaluasi bersama tim ahli, komite sekolah, Dinas Pendidikan, serta Gugus Tugas,” ucapnya.

Kepala SMPN 15 Surabaya, Shahibur Rachman membenarkan jika pihaknya dipercaya Pemkot Surabaya bersama 20 sekolah negeri dan swasta di Surabaya untuk menyiapkan protokol kesehatan kegiatan belajar mengajar.

“Jadi itu kita sudah siapkan lebih awal. Hari ini simulasi, jadi itu gambarannya secara umum,” kata Rachman.

Rachman menyatakan nantinya SMPN 15 Surabaya diputuskan boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah, pihaknya akan menerapkan mekanisme kuota peserta didik 25 persen. Artinya, peserta didik kelas 7, 8 dan 9 masuk, tetapi jumlah kuotanya masing-masing 25 persen.

“Itu yang nanti kita tata sesuai dengan kapasitas yang ada di kelas,” ucapnya. []

Berita terkait
Protes Pekerja Hiburan Malam Surabaya ke Risma
Sejumlah pekerja hiburan malam melakukan aksi di depan kantor Balai Kota Surabaya memprotes Perwali Nomor 33 Tahun 2020 yang menerapkan jam malam.
Pemkot Surabaya Ingatkan Limbah Hewan Kurban
Dinas Lingkungan Hidup Surabaya menurunkan tim untuk memantau proses penyembelihan hewan kurban agar limbah tidak dibuang ke saluran air.
5000 Jemaah Salat Idul Adha Masjid Al Akbar Surabaya
Panitia salat Idul Adha di Masjid Al Akbar Surabaya menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan melakukan pembatasan jemaah.