Polres Sorong Proses Pembawa Bendera Bintang Kejora

Polres Kota Sorong, Papua Barat, akan memproses pembawa bendera Bintang Kejora pada bentrok antar warga di Sorong
Aksi demonstrasi di Fakfak, Papua Barat diwarnai pengibaran bendera Bintang Kejora. (Foto: Twitter/@VeronicaKoman)

Sorong - Polres Sorong Kota akan memproses hukum pembawa bendera Bintang Kejora atau bendera Organisasi Papua Merdeka saat bentrok dua kelompok masyarakat di kawasan Yohan Kota Sorong, Selasa, 26 November 2019.

Kapolres Sorong Kota AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada mobil yang melintas di kawasan bentrok kedua kelompok warga Klademak dengan membawa bendera tersebut.

Dia mengatakan bahwa pelaku yang membawa bendera tersebut akan diproses hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Kami akan memproses pembawa bendera atau atribut Papua merdeka tersebut dengan pasal makar," ujarnya, seperti dilaporkan Antara.

Kapolres Siregar menyampaikan aparat kepolisian bersama TNI telah mengendalikan situasi kawasan bentrok kompleks Klademak Yohan agar tidak lagi saling menyerang.

Kepolisian telah mengamankan seorang pelaku yang diduga memicu bentrok untuk proses hukum lebih lanjut. "Kami mengharapkan masyarakat tenang tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar serta tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang nanti merugikan," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, pertikaian antara dua kelompok warga kawasan Yohan Kota Sorong berawal dari perkelahian antarremaja karena bermain meriam karbit. Perkelahian remaja tersebut berujung saling serang dua kelompok warga yang mengakibatkan sembilan rumah terbakar, satu orang meninggal dunia, dan satu orang luka bacok. []

Berita terkait
PN Sorong Batalkan Status Tersangka Septic Tank
PN Sorong menyatakan penetapan tersangka dan penyidikan dugaan korupsi proyek septic tank Raja Ampat 2018 tidak sah.
Polisi Tangkap Mahasiswa yang Bawa Tas Bintang Kejora
Polisi menangkap tiga mahasiswa yang membawa noken bercorak bintang kejora serta beberapa alat tajam.
Pembawa Bendera Bintang Kejora Dipecat Partai Perindo
DPP Partai Perindo telah melakukan pemecatan secara tidak terhormat terhadap Ketua DPD Perindo Kota Sorong Sayang Mandabayan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.