Pembawa Bendera Bintang Kejora Dipecat Partai Perindo

DPP Partai Perindo telah melakukan pemecatan secara tidak terhormat terhadap Ketua DPD Perindo Kota Sorong Sayang Mandabayan.
Sayang Mandabayan. (Foto: Facebook/Sayang Mandabayan)

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo telah melakukan pemecatan secara tidak terhormat terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kota Sorong Sayang Mandabayan yang ketahuan membawa 150 bendera Bintang Kejora di Bandara Rendani Manokwari.

"Hak sebagai anggota, kader, dan pengurus telah dihentikan," ujar Sekretaris Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo Ahmad Rofiq kepada Tagar pada Selasa, 3 September 2019.

Dengan demikian, perilaku Sayang Mandabayan yang tidak segaris dengan kebijakan partai itu, tak lagi menjadi tanggung jawab partai.

"Tidak ada lagi keterkaitan dengan Perindo," kata dia.

Atas kejadian tersebut, Rofiq memberikan pesan pada kader Perindo di seluruh Papua untuk menkonsolidasikan diri memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

"Dan kembali fokus bahwa ber-Perindo adalah mengabdi kepada masyarakat, membantu masyarakat," tuturnya.

Kronologi 'Ketahuan'

Sayang Mandabayan tiba di Bandara Rendani, Manokwari pada 16.21 WIT, Senin, 2 September 2019. Ia terbang dari Bandara DEO Sorong untuk menghadiri dan mengikuti Aksi Demo Damai pada Selasa, 3 September 2019 di wilayah Kabupaten Manokwari.

Namun, Sayang menunjukan gerak-gerik yang mencurigakan saat akan membawa koper di sana. Petugas Tim Avsec Bandara Rendani pun tak membiarkan Sayang lolos.

Petugas membawanya ke ruang Ruang Security Avsec Bandara Rendani untuk dilakukan pemeriksaan. Ternyata, petugas menemukan bendera Bintang Kejora berukuran 15x25 centimeter yang disimpan di dalam kopernya.

Penangkapan

Penangkapan terhadap Sayang Mandaban pun telah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mathias Krey.

"Telah dilakukan Penangkapan terhadap pembawaan bendera Bintang Kejora yang dibawa oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong atas nama saudari Sayang Mandabayan," ujar dia. []

Berita terkait
Nasib Ketua DPD Perindo yang Membawa Bintang Kejora
Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq memberhentikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kota Sorong Sayang Mandabayan.
Polisi Tangkap Pengibar Bintang Kejora di Istana
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora.
Kronologi Ketua DPD Perindo Bawa Bendera Bintang Kejora
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kota Sorong Sayang Mandabayan ketahuan membawa 150 bendera Bintang Kejora di Papua.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.