Simalungun - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Sumatera Utara, menyediakan ruang sterilisasi di pelataran Mako Asrama Polisi, Jalan Sangnauluh, Pematangsiantar. Upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala Polres Simalungun Ajun Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusunggu, menyampaikan setiap personel, keluarga yang tinggal di asrama polisi tersebut, dan pengunjung diwajibkan mensterilkan diri. Masuk ke dalam ruang sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Berfungsi untuk mensterilkan seluruh bagian tubuh secara merata dari kuman-kuman yang memungkinkan melekat," ucap Heribertus pada Rabu, 25 Maret 2020.
Ingat, kita tidak boleh underestimate (anggap remeh), negara kuat sekalipun bisa kalah dikarena menganggap remeh
Personel, pengunjung atau tamu melakukan gerakan memutar di depan mesin pengembun yang berisi cairan disinfektan tersebut. Aturan itu, juga berlaku bagi dirinya, wakapolres dan seluruh pejabat utama.
"Wakapolres, para pejabat utama dan kapolsek sejajaran Polres Simalungun melakukan sterilisasi dan pengecekan suhu tubuh. Karena sebelum kita mengawasi masyarakat, kita harus pastikan kalau diri kita terbebas dari virus tersebut," ungkapnya.
Heribertus mengimbau seluruh personel agar menyiapkan vitamin guna meningkatkan sistem kekebalan tubuh dalam bertugas melayani masyarakat.
"Utamanya diri kita sendiri harus diamankan terlebih dahulu. Ingat, kita tidak boleh underestimate (anggap remeh), negara kuat sekalipun bisa kalah dikarena menganggap remeh terhadap suatu masalah," imbaunya.
Ditambahkan, pihaknya juga telah melaksanakan arahan pemerintah pusat, dan maklumat Kapolri, seperti melakukan pencegahan penyebaran virus corona, melaksanakan pelayanan keamanan, dan pembubaran kerumunan massa yang dapat mengundang penyebaran Covid-19. []