Dompu - Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan peningkatan efektifitas pencegahan dan pengendalian C-19, Polres Dompu bersama Kodim 1614 Dompu melakukan patroli gabungan sesuai instruksi presiden nomor 6 tahun 2020, Sabtu 22 Agustus 2020.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat dan didampingi Dandim 1614 Dompu Letkol Inf Ali Cahyono.
Hari ini kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020.
Dalam kegiatan tersebut diawali dengan Razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan helm, masyarakat yang tidak menggunakan masker personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut memberikan dan memasangkan masker kepada pengguna roda dua maupun roda empat.
Baca juga:
- Pemkab Cirebon Siap Tegakkan Denda Saat Razia Masker
- Razia Masker, Pelanggar Dilarang Masuk Banda Aceh
- Polres Metro Bekasi Gencarkan Operasi Masker
- Wali Kota Bogor Bima Arya Luncurkan Bogor Bermasker
Selain itu juga disosialisasikan kepada masyarakat tentang Implementasi Intruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, disela-sela kegiatan mengatakan, kita lihat masih ada beberapa masyarakat pengguna jalan yang masih belum mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, maka dari itu dilakukan razia masker terhadap pengguna jalan.
"Hari ini kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 terhadap masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat.
Selain itu, Kapolres berharap, dengan dilaksanakan kegiatan tersebut semoga masyarakat Kabupaten Dompu dapat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu mengunakan masker, selalu cuci tangan.
Masyarakat juga harus jaga jarak dengan orang lain sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan. []