Dompu - Seorang pria bernama Muhamad Iksan, 34 tahun di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan tewas mengenaskan di jalan Sorikrama Kecamatan Kempo, Selasa 18 Agustus 2020. Muhammad Iksan ditemukan tewas dibelakang mobil truk yang di kemudinya.
Kasat Reskrim Polres Dompu melalui Paur Humas, Aiptu Hujaifah mengatakan, korban berangkat mengangkut Pasir di daerah Doro Ncaga Kecamatan Pekat.
Pihak keluarga akan bermusyawarah setelah kegiatan penguburan apakah jenazah akan di outopsi atau tidak.
Setelah mengisi Pasir disekitar Sori Krama, Desa Tolokalo, Kempo terjadi kemacetan yang disebabkan adanya truk lain yang rusak dan menghalangi jalan sehingga tidak bisa lewat. Puluhan truk pemuat pasir terjebak kemacetan.
"Karena lama menunggu Korban merasa ngantuk dan tidur di belakang truknya. Namun Pada pukul 06.00 WITA pagi kedua orang yang bersama korban (saksi) bangun dan melihat korban sudah dalam keadaan luka dan sudah meninggal dunia," beber Hujaifah.
Kendati demikian, kedua saksi tersebut tidak mengetahui kronologis kematian Muhammad Iksan.
"Sekitar pukul 07.00 WITA kedua saksi tersebut dibawa ke Polsek Kempo untuk dimintai keterangan. Ada pun hasil interogasi dari keduanya tidak tahu kronologis kematian Iksan," tambahnya.
Namun, dari pengamatan di lapangan ada kejanggalan dari bentuk luka dan posisi mayat korban, sehingga sampai saat ini pihak Kepolisian Polsek Kempo belum bisa menyimpulkan apakah kasus tersebut diakibatkan Lakalantas atau tindak pidana murni.
"Pada pukul 10.30 wita korban tiba di RSUD Dompu bersama tim Inavis Polres Dompu untuk dilakukan visum terhadap luka di tubuh korban. Adapun hasil visum terdapat luka antara lain, luka lecet di pipi kanan dan kiri, Luka lecet di bagian leher sebelah kanan, dan masih banyak lagi luka lain di sekujur tubuhnya," terang Hujaifah.
Kini pihak keluarga korban sudah membawa kembali jenazah untuk dimakamkan di Dusun Potu 2 Desa Dorebara.
"Pihak keluarga akan bermusyawarah setelah kegiatan penguburan apakah jenazah akan di outopsi atau tidak, sehingga dapat mengetahui motif kejadian yang menimpa korban tersebut," tuturnya. []