Polres Bantaeng Ringkus Empat Pelaku Pembunuhan

Polres Bantaeng akhirnya meringkus empat dari enam pelaku pembunuhan di Pantai Seruni pada Minggu malam, 14 Juli 2019 lalu
Pihak Kepolisian saat berada di ruang jenazah RSUD Prof Anwar Makkatutu, korban penganiayaan, Minggu 14 Juli 2019 lalu. (Foto: Dok Polisi)

Bantaeng - Tim Terukur Tegas Terpercaya dan Profesional (T4P) Polres Bantaeng akhirnya meringkus empat dari enam pelaku pembunuhan di Pantai Seruni pada Minggu malam, 14 Juli 2019 lalu.

Berdasarkan keterangan dari Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri, ke empat pelaku penganiayaan dengan motif dendam yang menyebabkan korban meninggal tersebut, diamankan di beberapa tempat yang berbeda. Dua diantaranya lintas daerah karena berusaha melarikan diri.

"Mereka diamankan secara terpisah, dua orang di Bantaeng yakni Hen (18) di amankan di Kampung Sarrea, Desa Pabumbungan, Kecamatan Ermerasa, Kabupaten Bantaeng pada Jumat, 2 Agustus 2019 dan Ciko juga diamankan di Bantaeng," kata Sandri, Kamis, 15 Agustus 2019.

Pelaku lain ialah AH (20) diamankan di jalan Manggarupi, Kelurahan Bonto-bontoa, Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Rabu, 31 Juli 2019.

Sedangkan RA (17) diamankan di  BTN Riballa Bhayangkara, Kampung Kanjilo, Kelurahan Barombong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Selasa, 13 Agustus 2019.

Berdasarkan kronologis, penangkapan RA disebutkan cukup dramatis. RA mencoba mengelabuhi polisi dengan cara bersembunyi di bawah kolong kasur di lokasi penangkapan.

"Saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku sempat disembunyikan oleh orang-orang yang ada dalam rumah, mereka seolah tidak tahu keberadaan Ra. Namun Tim tidak begitu yakin sehingga melakukan penggeledahan menyeluruh dan ditemukan pelaku bersembunyi di bawah tempat tidur dalam kamar," ungkap Sandri.

Ke empat pelaku yang telah diamankan, bakal dijerat pasal 170 subsider 351 ayat 3 KUHP dan diancam dengan kurungan penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Sedangkan untuk kedua pelaku inisial DT dan O yang kini  berstatus DPO, pihak kepolisian berharap keduanya mau menyerahkan diri.

"Diharapkan bagi  DPO agar kiranya dapat menyerahkan diri ke Polres Bantaeng untuk mempertanggung jawabkan tindakannya, dan juga diharapkan bagi keluarga dari kedua DPO dapat membantu kepolisian," tutup Sandri. []

Baca juga:

Berita terkait
PLN Pamerkan Sepeda Motor Listrik di Bantaeng
PLN Bantaeng memamerkan produk sepeda motor listrik di ajang Bantaeng Festival Day, di Lapangan Hitam Pantai Seruni,
Sambut Hari Kemerdekaan, 70 WBP Rutan Bantaeng Menari
Sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan seluruh pegawai Rutan Kelas II B Bantaeng melakukan Tarian Kolosal Indonesia.
Pembukaan Bantaeng Festival Day Meriah
Pembukaan Bantaeng festival day berlangsung meriah Rabu, 14 Agustus 2019, pukul 7 malam.