Jakarta - Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar tak heran dengan penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 7 Oktober 2019.
Menurutnya, meski Agung Ilmu Mangkunegara yang baru 32 tahun merupakan kaum muda, tetap saja tindakan korupsi tak bisa dihindarkan. Justru, kata dia, merujuk pada data KPK ada pergeseran pelaku korupsi.
"Tren koruptor yang ditangkap KPK makin memuda. Itu bisa dicek dari sejumlah kasus yang ditangani KPK, seperti Angelina Sondakh, Nazarudin, Anas Urbaningrum, dll," ucapnya kepada Tagar, Senin, 7 Oktober 2019
Erwin pun menjelaskan kenapa tren korupsi di Indonesia semakin meningkat karena dua variable utama. Pertama, kultur politik yang masih menganggap penerimaan yang tidak sah sebagai hal yang wajar dan kedua, biaya politik yang mahal.
Selain itu, yang tak kalah penting dalam memahami tindakan korupsi adalah menganalisa variable ketiga. "Saya menyebutnya karena kerakusan (greedy). Korupsi semacam ini tidak ada obatnya kecuali dihukum secara berat," ujarnya.
Tren koruptor yang ditangkap KPK makin memuda. Itu bisa dicek dari sejumlah kasus yang ditangani KPK, seperti Angelina Sondakh, Nazarudin, Anas Urbaningrum.
Kendati Partasi NasDem selalu meneriakan bahwa partai mereka merupakan politik tanpa mahar, kata Erwin kenyataannya perilaku korupsi terus dilakukan sejumlah pejabat negara, termasuk oleh kepala daerah Bupati Lampung Utada dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem.
Sebab, kata Erwin hukuman yang diberikan pemerintah yakni paling berat hukuman mati, tak dapat menghentikan koruptor melakukan kejahatannya.
"Hasil studi dari banyak kajian menemukan hukuman mati tidak akan beri penjeraan," tuturnya,
Jadi, untuk mencegah tindak pidana korupsi, menurut Erwin pemerintah harus mengubah hukuman bagi para koruptor. "Perspektif penegakan hukumnya harus diubah dari pidana badan ke aset. Sanksi dendanya harus besar dan yang bersangkutan dilikuidasi dalam ruang politik," ujarnya. []