Yogyakarta – Yogyakarta Executive Watch (YEW) menemukan adanya dugaan pelanggaran menjelang coblosan Pilkada, 9 Desember 2020 di tiga kabupaten di DIY. Ketiga daerah tersebut yakni Gunungkidul, Bantul, dan Sleman.
Di Kabupaten Gunungkidul misalnya, ada dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos). Penggunaan bantuan sosial oleh pasangan calon (paslon) sudah melukai demokrasi.
Ketua Yogyakarta Executive Watch (YEW) Fajar Mulia menyatakan selama masa kampanye pihaknya menemukan berbagai indikasi kecurangan oleh paslon, seperti yang terjadi di Gunungkidul. Terindikasi kuat paslon memanfaatkan program pemerintah ini untuk mempengaruhi pemilik suara di Pilkada Gunungkidul. "Kami tidak menuduh siapa paslon itu, masyarakat sudah tahu hal itu," katanya, Selasa, 8 Desember 2020.
Baca Juga:
Menurut dia, model memanfaatkan program pemerintah atau yang disebut dengan politik Gentong Babi ini merupakan bentuk penyelewengan yang mengarah kepada prilaku korupsi. "Bahkan kami menemukan bansos yang mencatut foto Sri Sultan Hamengku Buwono X dan putrinya,” kata Fajar.
Untuk itu, kata dia, mengingat adanya indikasi mengarah pada korupsi oleh paslon, YEW meminta lembaga negara anti korupsi untuk mengawasi dan menyelidiki secara mendalam temuan tersebut. Diduga kuat ada peran pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). "Yang namanya program pemerintah itu untuk semua rakyat, bukan untuk golongan tertentu," ungkapnya.
Bahkan kami menemukan bansos yang mencatut foto Sri Sultan Hamengku Buwono X dan putrinya.
Sekretaris Executive YEW Prawoto Priyo Hartono berpendapat mendompleng bansos pemerintah merupakan cara berdemokrasi yang tidak berintegritas. "Jelas itu mengarah ke prilaku korupsi dan tidak sehat dalam iklim demokrasi. Demokrasi yang benar adu gagasan dan adu rencana untuk menarik simpati masyarakat, bukan dengan cara kotor," ungkapnya.
Baca Juga:
YEW berharap pemilik hak suara di tiga kabupaten ini yang besok Rabu, 9 Desember 2020 menggunakkan hak pilihnya secara cerdas. Mencoblos paslon pilihan yang memiliki kredibilitas, integritas dan kemampuan mengelola pemerintah daerah ke depan secara bersih dan bertanggung jawab. "Pilih calon pemimpin yang berkomitmen mewujudkan good and clean governance,” ujar dia. []