Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dalam Kasus RSUD Padang

Polisi mengeledah sejumlah ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang. Penggeledahan terkait kasus korupsi Alat kesehatan tahun 2013
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Tipikor Polresta Padang di RSUD Rasidin Padang. (Foto: Tagar/Riki Chandra)

Padang - Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang menggeledah sejumlah ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat 6 September 2019.

Penggeledahan ini guna menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2013.

Dirut RSUD Rasidin Herlin Sridiani mengatakan, usai menggelah sejumlah ruangan di kantornya, pihak kepolisian membawa sejumlah dokumen. Diantaranya, Surat Keputusan (SK) dan surat dokumen lainnya.

"Saya tidak terlalu tahu kasus ini. Sebab, saya menjabat Dirut sejak tahun 2016. Saya sendiri belum pernah diminta keterangan dari pihak kepolisian,” kata Herlin usai penggeledahan.

Meski begitu, ia mengakui, surat penggeledahan yang diajukan pihak kepolisian menyangkut dugaan korupsi alkes tahun 2013.

Penggeledahan itu memang menyangkut dugaan korupsi pengadaan alkes tahun 2013. Alokasi dana dari Kemenkes saat itu mencapai Rp 10 miliar.

"Dugaan korupsinya merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna.

Dari kasus dugaan korupsi ini, pihaknya juga telah menetapkan lima orang tersangka pada bulan lalu. "Empat tersangka dari pihak swasta dan satu dari ASN," katanya.

Meski begitu, ia belum mau membocorkan siapa-siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit berpelat merah itu. Sebab, pemeriksaan terhadap tersangka belum dilakukan.

"Kemungkinan, pemberkasan kasus ini sebulan ke depan. Tersangka belum pernah kami periksa, namun kemungkinan akan ada tambahan tersangka," tutupnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Pedagang Sayur di Padang Keluhkan Kenaikan Iuran BPJS
Ia merasa bingung dengan rencana kenaikan iuran tersebut. Selama ini ia sangat terbantu dengan adanya BPJS.
Puluhan PNS Pemko Padang Cerai, Bukan Karena Ekonomi
Puluhan PNS di kota Padang mengajukan permohonan cerai, Mayoritas yang ingin mengakhiri hubungan pernikahan adalah guru perempuan.
Dosen di Padang Ini Dipecat Karena Diduga Gay
Seorang dosen pria di sebuah PTS di Padang dipecat karena tertangkap berduaan dengan seorang mahasiswa dipecat oleh kampus tempatnya mengajar