Padang - Dosen berinisial Z, 55 tahun, digerebek warga saat berduaan dengan pasangan sejenisnya, DF, 23 tahun, yang tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Sabtu 31 Agustus 2019 malam.
Dosen itu tercatat sebagai pengajar di Fakultas Keguguran Ilmu dan Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB). Namun, mahasiswa yang menjadi pasangan oknum dosen tersebut bukan berasal dari UMSB.
Atas kelakuannya, dosen yang mengabdbi sejak tahun 2010 itu pun dipecat mengajar. "Pemberhentiannya dilakukan atas hasil keputusan rapat bersama yayasan UMSB dan pimpinan wilayah Muhammadiyah Sumbar yang digelar kemarin," kata Rektor UMSB, Riki Saputra, kepada wartawan, Rabu 4 September 2019.
Menurut Riki, dosen Z telah melanggar aturan dan nilai agama. Oleh sebab itu, tidak ada pilihan lain selain memberhentikannya mengajar dari kampus Islami itu.
"Ini bentuk ketegasan pihak kampus. Apalagi selama ini, UMSB selalu mengkampayekan kampus bersih, Islami, anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Nah, ketika ada persoalan mencuat serta ada bukti fisiknya, maka harus ada sikap. Itu sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Secara internal, pihaknya sebelumnya telah melakukan pembinaan terhadap oknum dosen tersebut. Sebab, gelagat mencurigakan telah lama terlihat dari sosok dosen Z ini, meskipun dalam kesehariannya normal dan biasa saja.
"Ini sudah lama gejalanya muncul. Tapi kita sulit untuk melihat bukti-bukti fisik yang mengarah ke sana. Penggerebekan warga ini adalah bom waktu," katanya.
Mewakili pihak yayasan, Riki juga meminta maaf pada semua pihak dan masyarakat Sumbar atas peristiwa ini. Hal ini, menurutnya, tentu tidak diinginkan dan jelas di luar dugaan. []