Makassar - Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku yang ditangkap, masing-masing, IA, 35 tahun dan RA, 19 tahun. Kedua warga jalan Lembu, Kota Makassar ini mencuri daun pintu, AC, kabel instalasi listrik, Velg dan ban mobil, dan kap mesin.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, pihaknya berhasil meringkus komplotan pembobol rumah kosong atau rumah baru yang belum dihuni oleh pemiliknya. Kedua pelaku ini merupakan warga jalan Lembu, Kota Makassar.
"Saat mendapatkan informasi atas keberadaan kedua pelaku di jalan Lembu, anggota langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku," kata Indratmoko, Sabtu 7 September 2019.
Dihadapan petugas, IA dan RA mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah siap huni di jalan Mangosidi, Kota Makassar. Mereka berhasil mengambil berupa daun pintu, kabel instalasi listrik, dan besi pengaman jendela. Selain itu, mereka juga mengakui jika komplotannya telah mencuri velg dan ban mobil serta kap mesin.
Saat beraksi, mereka ini berjumlah tiga orang sehingga satu orang yang telah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran (DPO).
Usai diinterogasi dan mengakui perbuatannya, kedua pelaku ini dilakukan pengembangan kasus dengan mencari barang bukti. Tapi, ditengah perjalanan, IA mencoba melarikan diri dengan memberontak dan melawan petugas. Akibatnya, dia dilumpuhkan dengan tembakan terukur ke kaki kanannya.
"Pelaku IA tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dilumpuhkan. Kemudian, dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis," pungkasnya.
Usai mendapatkan perawatan medis, IA dan RA bersama barang bukti berupa lima lembar daun pintu, 11 buah trali besi jendela dan tiga buah pintu besi dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []
Baca juga:
- Daihatsu Astec Open Kembali Gelar di Makassar
- Nasib Caleg Narkoba Makassar, Lanjut Rehabilitasi?
- Pria Makassar Bangun Usaha dari Hasil Mencuri