Polisi Tegal Bekuk Begal Payudara Incar Anak Gadis

Polisi membekuk begal payudara yang kerap mengincar anak gadis di Tegal. Motifnya, pelampiasan nafsu karena suka lihat video seks.
Polisi membekuk pelaku begal payudara yang mengincar anak gadis di Tegal, Selasa, 11 Februari 2020. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - ‎Pelaku begal payudara yang meresahkan warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal. Tak hanya bertindak cabul, pelaku juga menganiaya para gadis yang masih anak-anak.

Tersangka Murja 36 tahun, dibekuk di rumahnya di Desa Geger Kunci, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes. Tindakannya sebagai pelampiasan hasrat usai menonton film bernuansa seks

"Karena ingin saja, setelah nonton video porno lewat handphone," aku pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini di Mapolres Tegal, Selasa, 11 Februari 2020. 

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan penangkapan terhadap bapak satu anak itu menindaklanjuti laporan dua korban di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Keduanya menjadi korban perbuatan pelaku di Jalan Raya Kalisalak-Margasari pada 14 November dan 18 November 2020.

Setelah itu, korban dianiaya dulu dengan cara dipukuli dan kepalanya dibenturkan ke aspal, baru setelah itu digerayangi.

Dijelaskan, modus pelaku melakukan perbuatannya dengan lebih dulu menunggu korbannya di pinggir jalan yang sepi pada malam hari. Saat korban melintas, pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun B 6767 SND memepet dan menendang sepeda motor korban sampai terjatuh.

"Setelah itu, korban dianiaya dulu dengan cara dipukuli dan kepalanya dibenturkan ke aspal, baru setelah itu digerayangi," ungkap Iqbal, Selasa, 11 Februari 2020.

‎Menurut Iqbal, berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya, pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan cabulnya. Namun diduga masih ada warga lain yang menjadi korban. "Korban-korban lainnya kemungkinan masih ada tapi belum mau melapor. Nanti akan kami kembangkan," ujar dia.

‎Iqbal mengatakan, motif pelaku hanya ingin menganiaya dan menggerayangi bagian-bagian vital korban. Setelah melakukan perbuatan cabulnya, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi tanpa mengambil barang-barang berharga korban.

"Pelaku ini dikenakan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono menambahkan, perbuatan pelaku tergolong sadis karena lebih dulu menganiaya korban sebelum melakukan tindakan cabulnya.

"Jadi pelaku ini lebih sadis, selain begal payudara juga menganiaya korbannya. Pelaku ini juga residivis kasus pencurian sepeda motor. Baru selesai menjalani hukuman penjara awal bulan puasa kemarin atau pada 2019," ungkap Gunawan.

‎Menurut Gunawan, akibat perbuatan pelaku, selain mengalami trauma, para korban juga mengalami luka sobek dan memar di sejumlah bagian tubuhnya. "Semua korban perempuan dengan usia di bawah 18 tahun semua," ujarnya.

Gunawan mengatakan, para korban akan diberikan pendampingan psikologi untuk memulihkan trauma yang dialami. "Kalau pelaku akan diperiksa kejiwaannya," tambah dia. []

Baca juga: 

Berita terkait
Pelaku Begal Payudara di Bekasi, Pencandu Film Porno
Kepolisian mengungkapkan pelaku aksi begal payudara di Bekasi karena kecanduan film porno atau video bokep.
Pemuda di Surabaya Begal Payudara Demi Hasrat Seks
Tersangka melakukan aksinya di Haltes Bus di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya saat malam hari dan kondisi hujan.
Laki-laki Membegal Payudara Untuk Kepuasan Seksual
Tiga berita di Tagar tentang begal payudara tidak bisa dianggap hanya sebagai perbuatan iseng karena hal itu terkait erat dengan kepuasan seksual
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.