Pemuda di Surabaya Begal Payudara Demi Hasrat Seks

Tersangka melakukan aksinya di Haltes Bus di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya saat malam hari dan kondisi hujan.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni bersama tersangka begal payudara saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 10 Januari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Seorang pemuda berinisial SS 28 tahun, harus mendekam ditahanan Polrestabes Surabaya, setelah melakukan tindak pidana pencabulan yakni begal payudara terhadap lima perempuan di halte bus kawasan Basuki Rahmat, Surabaya.

Tersangka SS mengaku melakukan begal payudara karena ketika hujan ia kerap kali terangsang. Sehingga untuk melampiaskan hasrat seksualnya dengan cara melakukan begal payudara. Apalagi dirinya masih lajang dan tidak memiliki pacar.

"Sekitar jam 7 malam di situ iseng-iseng, dia sendirian enggak lama pacarnya datang dia teriak saya dikejar. Dia masih kecil," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 10 Januari 2020.

Tersangka juga mengaku, setelah menyalurkan hasrat seksualnya dan keturutan memegang payudara itu, ia merasa lega. Namun saat melakukan perbuatan itu, ia tak jarang juga merasa deg-degan.

Sekitar jam 7 malam di situ iseng-iseng, dia sendirian enggak lama pacarnya datang dia teriak saya dikejar.

"Melakukan itu ya deg-degan adrenalin naik, keturutan pinginnya seru, lega," imbuh dia.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan SS ini setiap hari melakukan begal payudara di lokasi yang sama. Namun, hingga kini baru satu korban yang melaporkan perbuatannya ke polisi.

"Tiap hari, jadi hari pertama Kamis, dua kali dua korban ditempat yang sama. Jumatnya tiga kali dan yang korban ketiga di hari Jumat itu yang lapor. Jadi ada 5 korban," kata Ruth di Polrestabes Surabaya, Jumat 10 Januari 2020.

Ruth juga menyampaikan alasan pelaku melakukan tindakan begal payudara cuaca hujan, karena butuh kehangatan di halte bus.

"Motivasi karena cuaca dingin, sehingga dia membutuhkan sesuatu dalam bahasa lain terangsang. Kita amankan disekitar TKP. Yang melapor baru satu," ujar dia.

Setelah ditangkapnya tersangk, Ruth berharap empat korban lain juga melaporkan ke polisi. Sebab hal itu untuk mempermudah proses hukum atas perbuatan SS yang selama ini telah meresahkan masyarakat akibat tindakan begal payudara.

"Diharapkan dengan diberitakan seperti ini korban yang lain ada datang menginformasikan kepada kami," harap Ruth.

Atas perbuatan ini, Ruth menyampaikan pelaku dijatuhkan pasal 281 tentang pencabulan. Serta minimal hukuman lima tahun hingga 15 tahun penjara. []

Berita terkait
Resahkan Warga Malang, Polisi Amankan Penjual Stiker
Sat Sabhara Polresta Malang Kota mengamankan dua orang penjual stiker bertuliskan Arema karena menjual dengan cara memaksa.
Anak di Surabaya Korban Kejahatan Seksual Ayah Tiri
Selain mengamankan ayah tirinya, PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan tetangga korban yang ternyata juga melakukan kejahatan seksual.
Dinkes Jawa Timur Waspada Penyakit Leptospirosis
Dinkes Jawa Timur mengatakan penyakit Leptospirosis berawal dari kuman yang ditularkan lewat kencing tikus melalui air.
0
Banyak Kepala Daerah Mau Jadi Kader Banteng, Siapa Aja?
Namun, lanjut Hasto Kritiyanto, partainya lebih mengutamakan dari independen dibandingkan politikus dari parpol lain.