Polisi Tangkap Penipu Modus Minta Sumbangan Masjid di Pinrang

Polisi di Pinrang Sulsel menangkap seorang pemuda yang melakukan penipuan bermodus sumbangan pembangunan masjid
Pelaku saat diamankan di Mapolres Pinrang. (Foto: Tagar/Polres Pinrang)

Pinrang - Seorang pemuda bernama Andri Awan, 29 tahun, di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa berurusan dengan hukum. Andri ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus sumbangan pembangunan masjid.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, Andri Awal ditangkap oleh Tim Crime-Fighters Resmob Polres Pinrang di BTN Sekkang Mas, Bentengnge Kecamatan, Watang Sawitto, Pinrang pada Minggu 1 November 2020 kemarin.

Dia meminta sumbangan di rumah-rumah warga sambil membawa profosal terkait biaya pembangunan jembatan masjid.

Andri ditangkap karena membawa proposal fiktip terkait pembangunan masjid Al Ihsan.

"Dia meminta sumbangan di rumah-rumah warga sambil membawa profosal terkait biaya pembangunan jembatan masjid," kata Dharma, Selasa 3 November 2020.

Dharma menerangkan, penangkapan Andri bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya peminta sumbangan masjid dengan gelagat mencurigakan.

Sehingga, petugas langsung ke lokasi kejadian, BTN Sengkang Mas, mengamankan pelaku.

"Saat panitia masjid Al Ihsan dikonfirmasi, ternyata panitia tidak mengeluarkan surat atau proposal pembangunan jembatan masjid. Sehingga, Andri diamankan karena telah melakukan penipuan," tambahnya.

Saat di interogasi Andri mengakui jika ia meminta sumbangan terhadap warga BTN Sengkang dengan menunjukkan profosal yang dibuatnya sendiri. Sehingga warga yang memiliki rasa simpati menyumbang atau memberikan uang.

"Uang yang didapat, tidak disetor kepada panitia pembangunan masjid, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi. Dari tangan Andri, ditemukan uang tunai Rp 206 ribu dan proposal," tegasnya.

Atas perbuatannya, Andri dikenakan sanksi sosial berupa perekaman dan penyebaran video pengakuan serta permintaan maaf dari pelaku. Serta ia dikembalikan kepihak keluarga untuk dilakukan proses pembinaan.

"Sanksi ini agar kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum yang mengatasnamakan masjid maupun instansi-instansi lain untuk meminta sumbangan liar kepada warga. Jika ditemukan kembali, maka akan dilakukan penegakan hukum," katanya. []

Berita terkait
Kronologi Penipuan di Pekanbaru dengan Cara Hipnotis
Kepolisian Pekanbaru berhasil membekuk tiga pelaku kejahatan penipuan dengan modus hipnotis. 2 pelaku berasal dari Tiongkok.
Modus Penipuan Investasi Bodong Bank Syariah di Malang
Polres Malang masih melakukan penyelidikan dugaan penipuaan investasi bodong terhadap puluhan warga. Kerugian dialami korban Rp 2 miliar.
Bupati Kulon Progo Sutedjo dan Ajudan Dicatut Penipuan
Nama Bupati Kulon Progo Sutedjo dan ajudannya dicatut orang tidak bertanggung jawab untuk penipuan. Berikut klarifikasinya.