Kronologi Penipuan di Pekanbaru dengan Cara Hipnotis

Kepolisian Pekanbaru berhasil membekuk tiga pelaku kejahatan penipuan dengan modus hipnotis. 2 pelaku berasal dari Tiongkok.
Ilustrasi Hipnotis. (Tagar/Pixabay)

Jakarta - Tiga pelaku tindak kejahatan dengan modus hipnotis berhasil dibekuk jajaran Tim Polresta Pekanbaru di wilayah Kerinci, Provinsi Jambi, 30 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 WIB.

Ketiga pelaku tersebut, dua di antaranya adalah Warga Negara Tiongkok yang sudah habis izin tinggalnya di Indonesia. Lin Xiang Yang 46 tahun dan Yang Xao Hong 36 tahun.

Sedangkan satu lagi sebagai penerjemah yang merupakan warga negara Indonesia bernama, Meri Yana 30 tahun.

Setelah di dalam mobil, korban yang terpengaruh hipnotis memberikan uang yang ditarik di ATM BRI serta menyerahkan emas dan handphone korban yang diambil di rumahnya, ditaksir totalnya sejumlah Rp 700 juta,

Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku ini berhasil mendapatkan uang dari satu korban, Yusni 57 tahun warga Pekanbaru sebesar Rp 700 juta.

"Korban diajak oleh Meri dan Yang Xao Hong untuk masuk ke dalam mobil jenis Grand Livina warna abu-abu dengan Nopol B 1242 KIB, saat itu yang membawa mobil adalah Lin Xiang Yang," ucap Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada media, Senin, 2 November 2020.

Ketika di dalam mobil itu lah korban dihipnotis  dan memberikan uang sebesar Rp.700 juta. 

"Setelah di dalam mobil, korban yang terpengaruh hipnotis memberikan uang yang ditarik di ATM BRI serta menyerahkan emas dan handphone korban yang diambil di rumahnya, ditaksir totalnya sejumlah Rp 700 juta," tambah Kapolres.

Secara tidak sadar, korban termakan rayuan tersangka yang akan menjual bawang hijau diyakini sebagai obat mujarab segala penyakit.

Nandang menjelaskan usai memberikan uang, korban ini, ditinggalkan atau diturunkan di jalan Jenderal Ahmad Yani dekat Bank Mandiri.

"Korban yang baru sadar diri usai tinggal pelaku, memeriksa barang bawaan dan ternyata isinya garam yodium dan tissue," pungkasnya.

Akhirnya pada Jumat, 30 Oktober 2020, pelaku dapat diamankan dalam perjalanan menuju Jambi. Dari ketiga tangan tersangka, polisi mengamankan 10 unit handphone berbagai jenis, uang tunai Rp 3.3 Juta, satu kalung emas yang diduga milik korban (Yusni) dan satu cincin emas putih.

Sementara sisanya, diduga masih dipegang oleh otak pelaku yang saat ini masih DPO dengan inisial AI. []

Baca juga:

Berita terkait
Infografis: Fakta Unik Mengenai Tol Pekanbaru-Dumai
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Riau, yang dibangun PT Hutama Karya Infrastruktur memiliki empat fakta menarik.
Modus Penipuan Investasi Bodong Bank Syariah di Malang
Polres Malang masih melakukan penyelidikan dugaan penipuaan investasi bodong terhadap puluhan warga. Kerugian dialami korban Rp 2 miliar.
Bupati Kulon Progo Sutedjo dan Ajudan Dicatut Penipuan
Nama Bupati Kulon Progo Sutedjo dan ajudannya dicatut orang tidak bertanggung jawab untuk penipuan. Berikut klarifikasinya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.