Surabaya - Saat melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), polisi menemukan satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di check point Bundaran Waru atau perbatasan Surabaya-Sidoarjo. Satu ODP ini langsung diamankan polisi dengan memasukkan ke mobil ambulans dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan ODP tersebut dari Jakarta. Namun, saat ditemukan di Bundaran Waru, bersangkutan mengaku bosan menjalani masa karantina dan hendak main ke rumah saudaranya di Surabaya.
Sebetulnya tidak boleh dia berkeliaran, makanya tadi kita amankan kita ambil ambulans untuk nanti dibawa ke RS rujukan.
"Jadi tadi pagi sudah ditemukan ada satu pasien yang dinyatakan dari Jakarta. Dia ODP karena sudah tidak kerasan dia menemui main ke rumah saudaranya," kata Luki, Selasa, 28 April 2020.
Luki menyebut ODP itu membawa surat dokter menerangkan dirinya harus menjalani masa karantina. Ia pun merasa heran, di masa pandemi dan PSBB malah satu ODP tersebut berkeliaran.
"Tadi ada yang menunjukkan surat, dia memang dalam pantauan, surat dari dokter. Sebetulnya tidak boleh dia berkeliaran, makanya tadi kita amankan kita ambil ambulans untuk nanti dibawa ke RS rujukan," kata Luki.
Agar hal tersebut tak terulang kembali, Luki menyebut pihaknya langsung membentuk tim Covid-19 Hunter. Tim ini dari Biddokes Polda Jatim, Direskrimum Polda Jatim dan Dinas Kesehatan. Selain itu, ia juga membekali anak buahnya di lapangan dengan Alat Perlindungan Diri (APD).
"Jadi kita dengan PSBB ini ada tim baru yang kamu bentuk, adalah tim Covid-19 Hunter. Makanya anggota kami menggunakan APD karena mereka akan berhadapan dengan carrier yang memang dinyatakan oleh dokter ini PDP dan ODP. Sehingga anggota kami lengkapi dengan APD," ujar dia.
Tak hanya itu, kini Luki mengatakan pihaknya telah mengantongi data sejumlah nama pasien PDP dan ODP. Namun, apabila ditemukan sedang berkeliaran, pasien tersebut langsung dinaikkan ke ambulance dan dibawa ke RS rujukan.
"Nanti orang-orang yang akan pergi minta izin tapi kabur, ini akan ditangkap, kita amankan. Kita lakukan upaya paksa dan kita kembalikan kepada RS rujukan," tutur Luki. []