Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Tabung Gas 3 Kg di Barru

Kawanan pelaku pencurian tabung gas 3 Kg di Kabupaten Barru Sulsel ditangkap polisi.
Pelaku pencurian spesialis tabung gas di Kabupaten Barru ditangkap polisi. (Foto: Tagar/Polres Barru)

Barru - Kawanan pelaku pencurian tabung gas 3 Kg, IHS alias Indra, 17 tahun dan MAS alias Dika, 17 tahun, berhasil ditangkap Polisi di Baera, Desa Kamiri, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulsel, Selasa 19 Januari 2021.

"Pelaku ditangkap karena mencuri tabung gas LPG 3 Kg di beberapa lokasi di Barru," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto kepada Tagar, Rabu 20 Januari 2021.

Penangkapan terhadap kawanan pencuri tabung gas ini, bermula ketika mereka tertangkap tangan oleh warga mengambil sejumlah tabung di salah satu toko di Desa Kamiri. Saat kedapatan, mereka mencoba melarikan diri hingga meninggalkan mobil yang digunakannya.

Pelaku ditangkap karena mencuri tabung gas LPG 3 Kg di beberapa lokasi di Barru.

Mereka melarikan diri masuk ke hutan. Akan tetapi, Resmob Polres Barru bersama warga sekitar, tidak ingin ketinggalan jejak sehingga dilakukan pengejaran. Alhasil, dua kawanan pencuri tabung yang kerap meresahkan warga ini, berhasil ditangkap.

"Pelaku sempat kabur dan meninggalkan kendaraannya lalu masuk ke hutan. Setelah dilakukan pencarian sekitar 12 Jam lamanya, mereka pun berhasil ditangkap," jelasnya.

Di hadapan petugas, mereka mengakui perbuatannya telah mencuri tabung gas di toko. Selain itu, mereka juga mengakui telah mencuri tabung gas sebanyak 16 buah di Mandalle, Kabupaten Pangkep dan di toko 212 Mart, Jalan Iskandar, Barru pada Januari 2021 ini.

"Mereka mencuri dengan menggunakan mobil. Awalnya, mereka mengintai toko yang menjadi targetnya, ketika penjaga atau pemilik toko lengah, mereka langsung beraksi. Tabung hasil curiannya dijual di Barru dengan harga murah,"bebernya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Barru untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Supriyanto sebut jika pihaknya juga masih mengejar dua pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat pencurian. []

Berita terkait
Pelaku Pencurian di Kulon Progo Warga Demak dan Magelang
Awal tahun 2021 ini, Tim Buser Polres Kulon Progo mengungkap dua kasus pencurian di dua lokasi berbeda. Kedua pelaku dari luar Yogyakarta.
Pencurian di Bantul, Polisi Tangkap Warga Magelang
Pria asal Magelang, Jawa Tengah ditangkap Polres Bantul usai melakukan pencurian saat korban pergi salat Jumat. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Modus Baru Pencurian Warung di Kudus, Pura-pura Borong Rokok
Dua pencuri pura-pura borong rokok sebelum bobol warung di Jalan Kudus - Pati, Jekulo. Modus baru pencurian warung di Kudus.
0
Siapa di Balik ACT, Ini Orang-orang di Balik ACT yang Sedang Dikepung Kabar Miring
Orang-orang jadi kepo, siapa di balik ACT, pengelola dana umat untuk kemanusiaan tapi diduga salurkan sumbangan buat teroris. Pengurus hidup mewah.