Padang - Diduga hendak menggelar aksi tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat, sebanyak 22 orang remaja ditangkap polisi, Minggu, 22 Maret 2020 dini hari.
Selain mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, mereka berkumpul itu juga telah membantu penyebaran virus corona.
Sebanyak 16 orang di antaranya termasuk tiga perempuan, ditangkap jajaran Polsek Kuranji. Sisanya ditangkap jajaran Polresta Padang. Mereka diamankan karena berkumpul larut malam.
Meski belum terlibat bentrok, kuat dugaan mereka akan menggelar tawuran di kawasan Kuranji, Kota Padang. Setelah ditangkap polisi, para remaja yang mayoritas masih bersekolah ini diserahkan ke pihak Satpol PP Padang untuk pembinaan lebih lanjut.
"Selain mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, mereka berkumpul itu juga telah membantu penyebaran virus corona," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi, Minggu, 22 Maret 2020.
Alfiadi mengatakan, pemerintah daerah telah mengimbau agar tidak melakukan pertemuan-pertemuan yang tidak penting. Bahkan, siswa diliburkan ke sekolah untuk menghindari kontak fisik beramai-ramai.
"Masyarakat tidak usah panik, tapi bukan berarti bisa bebas berkeliaran ke luar di saat wabah corona masih tinggi. Orang tua harus memastikan anaknya tidak berkeluyuran di malam hari," katanya.
Para remaja tersebut digelandang ke markas Satpol PP Padang untuk pendataan lebih lanjut. Bagi yang tidak dijemput orang tuanya, pihak Satpol PP akan menyerahkannya ke Dinas Sosial Kota Padang.
"Bagi yang sudah berulangkali tertangkap, akan kami polisikan untuk ditindak secara hukum," katanya. []