Polisi Tangkap 12 Pelajar yang Bikin Gaduh di Kraton

Sebanyak 12 pelajar ditangkap polisi saat dini hari. keberadaan mereka sering dikeluhakn warga karena membuat gaduh.
Polsek Kraton saat mengamankan 12 pelajar yang sering membuat gaduh di wilayah hukum Polsek Kraton. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Polisi mengamankan gerombolan pelajar yang membuat keributan di wilayah Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Para pelajar setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) itu langsung digelandang ke Mapolsek Kraton. Mereka sebelumnya sering bikin kegaduhan serupa.

"Ada 12 orang anak, masih pelajar setingkat SMA di Kota Yogyakarta," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kraton Komisaris Polisi (Kompol) Etty Haryanti kepada Tagar saat dikonfirmasi, Jum'at, 29 November 2019.

Menurut dia, 12 anak tersebut diamankan setelah beberapa hari sebelumnya melakukan kegaduhan serupa. Mereka bergaduh kembali dan meresahkan warga. 

Pelajar tersebut diduga berkelahi sambil teriak-teriak yang berdampak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat. Warga yang serah, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kraton.

Kenakalan remaja itu kan banyak, apalagi di jalanan.

Peristiwa kegaduhan di Kecamatan Kraton itu terjadi pada Kamis 28 November 2019 pukul 01:00 WIB. Kapolsek Kraton Kompol Etty bersama anggota dan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Yogyakarta langsung bergegas mendatangi lokasi. Dan benar di lokasi mendapati sekelompok anak-anak pelajar.

Para pelajar yang bergerombol itu mengganggu warga. Akhirnya mereka digelandang ke polsek setempat. Setibanya di markas, para pelajar langsung dilakukan pemeriksaan fisik. Petugas tidak menemukan barang-barang lain yang dipakai untuk kenakalan remaja.

Mereka digelandang ke Mepolsek sebagai upaya pencegahan tindakan kenakalan remaja. "Kenakalan remaja itu kan banyak, apalagi di jalanan. Kalau tidak kami cegah dan terus membiarkan mereka seperti itu, ditakutkan akan melakukan tindakan yang lebih jauh lagi," kata Etty.

Kompol Etty juga memberikan pembinaan dan pencerahan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Setelah dilakukan pendataan kepada 12 pelajar selanjutnya memanggil orangtua masing-masing. Pihak Sekolah diminta ikut membina dan mengawasi murid-muridnya.

"Remaja yang masih duduk dibangku sekolah sebaiknya pada jam-jam rawan seperti dalam kejadian itu sudah tidur jangan berkegiatan di luar batas. Apalagi memancing keributan, itu tidak dianjurkan. Pengawasan orang tua juga sangat penting," kata dia. []

Foto:

Berita terkait
Pria Sragen Sebar Video Porno Selingkuhan di Medsos
Pria asal Sragen, Jawa Tengah menyebarkan konten video porno selingkuhan yang warga Sleman. Pelaku melakukannya untuk memoroti uang korban.
Pria Kebumen Kencani Pacar Pakai Uang Curian
Pria asal Kebumen nekat mencuri uang dan motor milik majikan untuk bersenang-senang dengan pacarnya. Kini pria itu terancam penjara lima tahun.
Polisi Buru Teror Pecah Kaca Mobil di Yogyakarta
Aksi teror pecah kaca mobil terjadi di Yogyakarta. Polisi terus memburu pelaku yang berjumlah sekitar tiga orang.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.