Polisi Tangkap 10 Pelaku Klitih Tiga Lokasi di Jogja

Polisi menangkap 10 pelaku klitih yang merusak dan membacok korban di tiga lokasi yang berbeda di Yogyakarta. Usia mereka 17 - 21 tahun.
Sebanyak 10 pelaku pengrusakan warung makan dan penganiayaan dengan senjata tajam. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Polres Sleman diback up Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menangkap 10 pelaku klitih. Mereka yang merusak rumah makan dan penganiayaan tiga korban dengan senjata tajam. Mereka beraksi di tiga tempat yang berbeda.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan, dalam waktu yang singkat, para pelaku tersebut beraksi di tiga lokasi dengan korban yang berbeda. "Waktu kejadiannya di tiga TKP (tempat kejadian perkara) itu sangat mepet, yakni pada 4 Januari pukul 23:00 -24:00 WIB," kata Kombes Pol Yuliyanto kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Jumat 10 Januari 2020.

Para pelaku ini berasal dari Kota Yogyakarta dan Sleman. Usia mereka berkisar antara 17 tahun sampai 21 tahun. Mereka berinisial AGW 21 tahun, asal Baciro, Kota Yogyakarta, RMM 21 tahun, asal Baciro, ES 21 tahun asal Baciro, ADL 17 tahun asal Baciro, RAS 21 tahun asal Baciro, AP 21 tahun Baciro, SAS 21 tahun Baciro, RA 20 tahun asal Pakualaman, Kota Yogyakarta, YM 17 tahun asal Sleman dan AH 21 tahun asal Sleman.

Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Polisi Rizki Ferdiansyah mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat ke 10 pelaku itu menghadiri acara temu alumni sekolah dalam rangka syukuran di Nevada Cafe yang berada di Nologaten, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Setelah acara selesai mereka didatangi oleh kelompok lain dan terjadi percekcokan antara kedua kelompok tersebut. Menurut keterangan para pelaku, saat itu kelompok sebelah sudah membawa senjata tajam.

Tak ingin kalah, salah satu pelaku inisial AP meminjam senjata tajam dari temannya untuk melawan kelompok sebelah. "Setelah sama-sama membawa senjata tajam, akhirnya mereka kejar-kejaran di jalan," kata AKBP Rizki.

Pada saat melakukan pengejaran, kedua kelompok tersebut berpencar. Akibatnya mereka menyasar korban manapun yang diduga masuk ke dalam kelompok sebelah. Pada saat itu di antara para pelaku diduga kuat dalam pengaruh minuman keras.

Mereka (para pelaku) terpisah-pisah jadi dua kelompok. Ketika ada yang rame, mereka telpon dan akhirnya gabung. Tapi yang paling banyak itu di TKP Tores Penyetan.

Kapolres mengatakan kenakalan anak muda pertama kali beraksi di Jalan Angga Jaya Warung Tores Penyetan, Condong Catur sekitar pukul 23:00 WIB. Pelaku adalah ES, ADL, RAS, RA, AP, SAS, AGW, AH, YM dan RMM. Mereka memecah kaca etalase milik Nana 26 tahun dengan batu.

Kemudian pukul 23:30 mereka kembali beraksi mengejar kelompok sebelah di Jalan Perumnas Gorongan, Sleman dengan pelaku AP, RMM AGW, dan SAS. AGW yang membawa dan memegang senjata tanpa sebab yang jelas langsung menyabitkan celurit kepada korban pelajar Fakri Imam Santoso 17 tahun. Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian kepala.

pelaku klitih ditangkapSebanyak 10 pelaku pengrusakan warung makan dan penganiayaan dengan senjata tajam. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Dan terakhir, para pelaku juga beraksi di Jalan Moses Gatotkaca, Condong Catur sekitar pukul 24:00 WIB. Pelaku juga membacok dua korban pengendara setelah terlibat kontak mata. Mereka membacok korban Rezafianto Bondan Pratama Putra 19 tahun seorang mahasiswa di Yogyakarta luka di bagian punggung, dan Muhammad Zaidan Zafran 17 tahun warga Sleman luka di bagian jari manis.

"Mereka (para pelaku) terpisah-pisah jadi dua kelompok. Ketika ada yang rame, mereka telpon dan akhirnya gabung. Tapi yang paling banyak itu di TKP Tores Penyetan," kata Rizki.

Menurut dia, saat beraksi, mereka menggunakan motor dan saling berboncengan. Adapun barang bukti yang diamankan adalah batu, dua senjata tajam jenis celurut dan tiga sepeda motor.

Kepada para pelaku, dikenakan pasal 170 undang-undang darurat ancaman minimal 5 tahun dan pasal 31 KUHP ancaman minimal 5 tahun. Sementara dua pelaku di bawah umur tetap dilakukan penegakan hukum. "Penyidik tetap melakukan penegakan hukum tapi tidak boleh melanggar hukum," ucapnya.

Pihaknya mengimbau agar orang tua memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya dalam tingkah laku dan pergaulan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Yogyakarta. []

Baca Juga:

Berita terkait
Mengapa Klitih Pelajar juga Merusak Warung di Jogja?
Aksi klitih tidak sekedar melukai korban dengan senjata tajam. Mereka juga merusak warung. Dalam lima bulan terakhir empat warung menjadi sasaran.
Klitih Pelajar Serang Orang di Jalan Moses Gatutkaca
Sekelompok pelajar menyerang 2 orang di Jalan Moses Gatotkaca Sleman tadi malam. Korban mengalami luka setelah disabet dengan senjata tajam.
Aksi Klitih Anak Muda di Yogyakarta Semakin Brutal
Aksi klitih semakin brutal di Yogyakarta. Sekelompok anak muda menyerang korban saat sedang makan di warung. Mereka juga merusak warung tersebut.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.