Pimpinan KPK Terpilih, ICW Salahkan Jokowi dan DPR

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz kecewa dengan komposisi lima pimpinan KPK periode 2019-2023.
Anggota Komisi III DPR mengambil gambar memotret papan penghitungan suara calon Pimpinan KPK di Komisi III, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.(Foto: Antara/Nova Wahyudi)

Jakarta - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengaku kecewa dengan komposisi lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolang dan Lili Pintauli Siregar, yang dipilih oleh Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Jumat dini hari, 13 September 2019.  

"Komposisi pimpinan KPK yang baru ini mengecewakan. Tentu saja ini kesalahan kolektif  Presiden dan DPR" kata Donal kepada Tagar, Jumat, 13 September 2019.

Kesalahan Presiden Joko Widodo menurut Donal terjadi ketika membentuk panitia seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023. Lalu mempercayakan Pansel menyerahkan nama-nama Capim ke DPR.

"Sementara DPR sendiri hampil mustahil mengharapkan jadi lembaga penegak moral untuk tidak memilih yang dianggap bermasalah," tuturnya. 

Pemilihan Firli BahuriVoting menghasilkan Capim KPK terpilih yaitu Firli Bahuri dengan 56 suara, Alexander Marwata dengan 53 suara, Nurul Ghufron dengan 51 suara, Nawawi Pomolango dengan 50 suara dan Lili Pintauli Siregar dengan 44 suara. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

Padahal, kata Donal, sejak awal sejumlah tokoh, akademisi, dan mantan pimpinan KPK sudah mengingatkan Jokowi dan Pansel untuk mencoret nama-nama yang dinilai bermasalah. Akan tetapi, baik Jokowi dan Pansel memilih tak menggubris peringatan tersebut.

Baca juga: Pamit Mundur, Saut Situmorang Titip Pesan pada WP KPK

Di luar seleksi Capim, lembaga anti rasuah ini pun menurutnya akan menghadapi ancaman yang paling besar, yakni revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Sebab jika melihat usulan rancangan undang-undang tersebut, banyak sekali pasal-pasal yang  bertujuan untuk melucuti kewenangan KPK yang akan membuat lembaga antikorupsi ini menjadi mati suri," ucapnya.

Baca juga: Denny Siregar: Irjen Firli, Momok bagi Taliban di KPK

Seusai melakukan uji kelayakan dan kepatutan(fit and proper test) pada 10 Capim KPK, Komisi III DPR melakukan pemungutan suara untuk menentukan pimpinan KPK yang terpilih.

Hasilnya Firli Bahuri mendapatkan vote tertinggi yaitu 56 suara. Sementara empat lainnya yaitu incumben KPK Alexander Marwata 53 suara, Nurul Ghufron 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar  44 suara.

Sedangkan, perolehan suara lima Capim antara lain Sigit Danang Joyo 19 suara, Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara, Johanis Tanak 0 suara, Roby Arya Brata 0 suara, dan I Nyoman Wara 0 suara. []

Berita terkait
Firli Bahuri Terpilih, Saut Situmorang Mundur dari KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mundur dari jajaran pimpinan KPK periode 2015-2019.
Ini 5 Pimpinan KPK Terpilih
Komisi III DPR telah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK. Hasilnya, telah terpilih 5 pimpinan KPK baru.
Profil Lima Petinggi KPK Baru, Siapa Pimpinan Termuda?
Komisi III DPR telah menentukan lima Pimpinan KPK periode 2019-2023. Pemilihan Pimpinan KPK itu berlangsung di gedung DPR.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.