Polisi Syariah Aceh, Razia Perempuan Duduk Ngangkang

Sejumlah perempuan diamankan karena duduk mengangkang di atas sepeda motor oleh aparat gabungan Satpol PP dan Polisi Syariah Aceh.
Personel Polisi Wilayatul Hisbah mengamati sepeda motor yang melintas saat dilakukan penertiban larangan duduk ngangkang di Lhokseumawe, Aceh, Senin, 5 Agustus 2019. (Foto: Antara/Rahmad)

Lhokseumawe - Sejumlah perempuan diamankan karena duduk mengangkang di atas sepeda motor oleh aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan  Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), yang menggelar razia di Taman Riyadah, Kota Lhokseumawe, pada Senin, 5 Agustus 2019.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Lhokseumawe, Irsyadi mengatakan, razia bakal dilakukan secara rutin, sebagai bentuk sosialisasi serta menertibkan para pelanggar syariat.

Selain pengemudi perempuan yang duduk mengangkang, beberapa pria juga diamankan lantaran mengenakan pakaian yang tidak sesuai syariat islam, yakni celana pendek diatas lutut saat melintas di jalan-jalan raya kota.

"Di Kota Lhokseumawe, selain dilarang mengunakan pakaian ketat dan celana pendek saat keluar rumah, saat ini juga masih berlaku larangan duduk ngakang di atas sepeda motor," kata Irsyadi, kepada awak media, Senin, 5 Agustus 2019.

Melansir Antara, penertiban dilakukan berdasarkan peraturan Wali Kota Lhokseumawe No.2 tahun 2013 tentang larangan bagi kaum perempuan duduk mengangkang di atas sepeda motor, dalam rangka penegakkan Syariat Islam secara kaffah di kota itu.

Para pelanggar syariat, selanjutnya dilakukan pembinaan dan diarahkan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

"Juga kita kasih kain sarung untuk mengingatkan mereka," kata Irsyad.

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.