Polisi Sita 2 Mobil Mewah Kasus Karyawan BRI Abdya

Polisi kembali mengamankan satu mobil mewah dalam pengembangan kasus penipuan bekas karyawati Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Aceh.
Polisi saat memperlihatkan BPKB kendaraan di tangan kanan dan gelang emas di tangan kiri kasus penipuan karyawan BRI Abdya, Aceh dalam konfrensi pers di Mapolres setempat, Rabu, 22 Juli 2020.(Foto: Tagar/Syamsurizal)

Aceh Barat Daya - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh kembali mengamankan satu mobil mewah putih merek Honda Jazz dalam pengembangan kasus dugaan penipuan dan pengelapan yang menjerat bekas karyawati Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie berinisial RS.

Sebelumnya, dalam penangkapan terhadap RS di Kabupaten Aceh Tengah pada, Sabtu, 4 Juli 2020 di kawasan Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah polisi telah mengamankan satu mobil mewah putih merek Honda HRV bersama sejumlah Barang Bukti lainnya termasuk ID Card atau tanda pengenal BRI atas nama RS.

"Jadi barang bukti tambahan ini merupakan hasil pengembangan sementara, termasuk mobil ini," kata Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution dalam konfrensi Pers di Mapolres setempat, Rabu, 22 Juli 2020.

Jadi barang bukti tambahan ini merupakan hasil pengembangan sementara, termasuk mobil ini.

Dalam konfrensi pers itu, selain satu mobil mewah putih tambahan yang dihadirkan, barang bukti lainnya yang disita berupa tujuh sepeda motor emas batang 50 Gram, satu kulkas dua pintu, satu mesin cuci, dispenser, enam TV led, open listrik, lima handphone, satu edc BRI, ATM, tiga STNK, dua BPBB, dua sepeda lipat, buku tabungan, tujuh kwitansi, ecamplar rekening koran, ID Card BRI, dua gelang perhiasan emas dan uang tunai Rp 3.358.00. "Jadi BB ini ada yang kita sita saat penangkapan RS, ada juga BB tambahan dari hasil pengembangan," ujarnya.

Baca juga: Jalan Panjang Akhir Karier Karyawan BRI Abdya Aceh

Nasution mengatakan, adapun barang bukti tambahan yang berhasil disita merupakan hasil dari pencocokan antara pengakuan RS, pengakuan para saksi dan pengakuan korban. Dari pengakuan itu, pihanya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya. "Sebanyak 29 saksi sudah dimintai keterangan, kemudian pengakuan mereka dicocokkan dan berhasil memperoleh barang bukti tambahan," sebutnya.

Tambahnya, sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi beberapa kebutuhan untuk kemudian semua berkas dilimpahkan ke kejaksaan dan mengenai adakah tersangka lain Nasution mengatakan sejauh ini tersangka masih sendiri.

"Sejauh ini tidak ada tersangka tambahan, namun kita masih mendalami guna melengkapi berkas untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan," katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
Perintah Plt Gubernur Sambut Idul Adha di Aceh
Plt Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Bupati dan Walikota di Aceh untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menyambut Hari Raya Idul Adha.
Gempa 4,2 Magnitudo Guncang Takengon, Aceh
Gempa tektonik berkekuatan 4,2 magnitudo menguncang wilayah Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh pada Rabu, 22 Juli 2020.
DPR Aceh Ketok Palu Batalkan Proyek Multiyears
impinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengetok palu membatalkan proyek multiyears 2020-2022 di Aceh.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.