Aceh Barat Daya - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh kembali mengamankan satu mobil mewah putih merek Honda Jazz dalam pengembangan kasus dugaan penipuan dan pengelapan yang menjerat bekas karyawati Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie berinisial RS.
Sebelumnya, dalam penangkapan terhadap RS di Kabupaten Aceh Tengah pada, Sabtu, 4 Juli 2020 di kawasan Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah polisi telah mengamankan satu mobil mewah putih merek Honda HRV bersama sejumlah Barang Bukti lainnya termasuk ID Card atau tanda pengenal BRI atas nama RS.
"Jadi barang bukti tambahan ini merupakan hasil pengembangan sementara, termasuk mobil ini," kata Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution dalam konfrensi Pers di Mapolres setempat, Rabu, 22 Juli 2020.
Jadi barang bukti tambahan ini merupakan hasil pengembangan sementara, termasuk mobil ini.
Dalam konfrensi pers itu, selain satu mobil mewah putih tambahan yang dihadirkan, barang bukti lainnya yang disita berupa tujuh sepeda motor emas batang 50 Gram, satu kulkas dua pintu, satu mesin cuci, dispenser, enam TV led, open listrik, lima handphone, satu edc BRI, ATM, tiga STNK, dua BPBB, dua sepeda lipat, buku tabungan, tujuh kwitansi, ecamplar rekening koran, ID Card BRI, dua gelang perhiasan emas dan uang tunai Rp 3.358.00. "Jadi BB ini ada yang kita sita saat penangkapan RS, ada juga BB tambahan dari hasil pengembangan," ujarnya.
Baca juga: Jalan Panjang Akhir Karier Karyawan BRI Abdya Aceh
Nasution mengatakan, adapun barang bukti tambahan yang berhasil disita merupakan hasil dari pencocokan antara pengakuan RS, pengakuan para saksi dan pengakuan korban. Dari pengakuan itu, pihanya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya. "Sebanyak 29 saksi sudah dimintai keterangan, kemudian pengakuan mereka dicocokkan dan berhasil memperoleh barang bukti tambahan," sebutnya.
Tambahnya, sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi beberapa kebutuhan untuk kemudian semua berkas dilimpahkan ke kejaksaan dan mengenai adakah tersangka lain Nasution mengatakan sejauh ini tersangka masih sendiri.
"Sejauh ini tidak ada tersangka tambahan, namun kita masih mendalami guna melengkapi berkas untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan," katanya. []
Baca juga:
- Kalangan Pejabat Ikut Ditipu Karyawan BRI Abdya Aceh
- Fakta dan Kejanggalan Penipuan RS Karyawan BRI Abdya
- Anggota DPRK Abdya Dilaporkan ke Polda Aceh
- Kesedihan Anak Korban Penipuan Karyawan BRI Abdya