Polisi Ringkus Bandar Sabu Jaringan Nelayan di Sidrap

Bandar narkotika yang biasa mengedar sabu di kalangan nelayan di Sidrap diringkus polisi. 6 paket sabu disita.
Barang bukti 6 paket sabu berhasil disita dari bandar narkotika yang bisa mengedarkan sabu di kalangan nelayan di Sidrap, Sulawesi Selatan. (Foto: Tagar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Sidrap - Seorang bandar narkotika jenis sabu di Kabupaten Sidrap, bernama Anda, 46 tahun, ditangkap oleh anggota Satuan Narkoba Polres Sidrap. Anda ditangkap di Desa Lajonga, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Jumat 25 September 2020, sekitar pukul 21.00 Wita.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Hermawan mengatakan Anda merupakan bandar sabu dengan jaringan nelayan di Kabupaten Sidrap. Dari tangan Anda, pihaknya berhasil menyita barang bukti enam saset besar sabu.

"Penangkapan terhadap pelaku dengan cara undercover buy, petugas menyamar sebagai pembeli. Dan saat bertransaksi, ia pun langsung ditangkap," kata Hermawan kepada Tagar, Minggu 27 September 2020.

Saat ditangkap, kami juga menyita enam saset besar sabu seberat 289 gram. Sabu ini biasanya diedarkan ke para nelayan atau masyarakat pesisir

Pengungkapan kasus ini, bermula adanya informasi masyarakat bahwa di Lajonga kerap terjadi peredaran narkoba. Sehingga anggota Satuan Narkoba Polres Sidrap melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang kerap mengedarkan sabu tersebut.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, polisi kemudian menyamar sebagai pembeli. Dia menghubungi Anda dan memesan enam saset sabu besar seharga Rp 285 juta. Dan ketika sepakat, mereka pun janjian untuk bertemu.

"Saat ditangkap, kami juga menyita enam saset besar sabu seberat 289 gram. Sabu ini biasanya diedarkan ke para nelayan atau masyarakat pesisir," ucap Hermawan.

Baca juga: 

Dihadapan petugas, Anda mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya. Ia menyebut barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial L.

"Kasus ini masih akan dikembangkan untuk mencari inisial L tersebut, yang disebut sebagai pemasok sabu. Sementara pelaku bersama barang bukti, telah diamankan di Mapolres Sidrap," imbuh dia. []

Berita terkait
Sabtu Sial Bagi 4 Bandit Narkoba di Pematangsiantar
Polisi meringkus empat bandit penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari tempat beda di hari yang sama, Sabtu, 26 September 2020.
Sajam dan HP Ditemukan di Kamar WBP Lapas Narkotika Gowa
Senjata Tajam (Sajam) dan handphone ditemukan di kamar WBP lapas narkotika Gowa.
Polisi Ungkap Sabu 13,8 Kg di Makassar dan Tangkap 4 Pelaku
Personel Tim Khusus (Timsus) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.