Polisi Periksa Istri Pemilik Mangrove di Matim NTT

Sejumlah pejabat Manggarai Timur NTT menemui istri pemilik lahan yang terkena proyek jalan di Borong. Hal itu terungkap di pemeriksaan polisi.
Penyidik Polsek Borong meminta keterangan ahli waris lahan yang diduga rusak karena proyek jalan Pemkab Matim, Jumat, 6 Desember 2019. (Foto: Tagar/Yos Syukur)

Manggarai Timur - Penyidik Polsek Borong periksa pemilik lahan mangrove dan kelapa, Siti Hawa, 61 tahun. Permintaan keterangan tersebut terkait dugaan perusakan lahan imbas proyek jalan di Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Siti Hawa diperiksa Jumat, 6 Desember 2019 di Mapolsek Borong. Ia ditemani empat orang anaknya, yakni Rosmawati, Dedi Arman, Darmayanti dan Untung Gunawan. Perempuan kelahiran 10 November 1958 itu terlihat mengenakan jilbab merah tua dan mengenakan kaca mata.

Sebagai istri dan ahli waris ya, saya tidak pernah membuat kuasa atau pernyataan kepada siapapun untuk serahkan itu tanah ke pemerintah.

Diperiksa mulai pukul 11.30 Wita, Siti keluar dari ruang penyidik selang dua jam kemudian. Ditanya perihal pemeriksaan dirinya, ia mengatakan diperiksa sebagai saksi korban dugaan perusakan tanah dan tanaman di tanah milik suaminya, almarhum H Muhammad H Umar Ba.

"Saya diperiksa sebagai saksi ya dan apa itu namanya? korban ya. Soal tanah kami dan tanaman kami yang rusak karena buka jalan pemerintah. Saya ini kan istri pemilik lahan makanya saya di panggil oleh pak polisi," ujarnya kepada Tagar. 

Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar kepemilikan lahan. Kepada petugas pemeriksa Siti juga mengaku ada sejumlah pihak yang datang ke rumahnya setelah, anaknya Darmayanti melapor ke polisi. Laporan polisi soal dugaan perusakan kelapa dan mangrove, LP/28/X/2019/ RES M.RAI/SEK Borong tertanggal 30 Oktober 2019. 

"Dan yang datang ke rumah setelah ada laporan polisi itu ada Lurah Kota Ndora, Kepala Dinas PUPR, Camat Borong dan Danramil Borong," katanya.

Siti menjelaskan ia dan anak-anaknya sedang berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka. Bahwa sebagai ahli waris, ia tidak pernah menyerahan tanah untuk proyek jalan Pemkab Matim.

"Sebagai istri dan ahli waris ya, saya tidak pernah membuat kuasa atau pernyataan kepada siapapun untuk serahkan itu tanah ke pemerintah," tegasnya.

Disinggung kedatangan para pejabat pemerintah, Siti enggan membeber lebih lanjut. Ia hanya mengaku ada yang datang dengan baik tapi ada pejabat yang membuat dirinya marah.

"Saya ini sudah tua tapi belum pikun ya. Saya tidak usah sampaikan apa saja yang kami bicarakan. Para pejabat itu tahu, apa yang mereka sampaikan ke saya, lain yang disampaikan, lain yang dibuat. Anda mau tahu kebenarannya, nanti saya minta anak saya tunjuk rekaman pembicaraan itu ya," bebernya dengan mata melotot.

Sementara itu, sejumlah pejabat yang disebut Siti belum bisa dikonfirmasi. []

Baca juga: 


Berita terkait
Polisi Selidiki Perusakan Mangrove di Matim NTT
Polisi menyelidiki kasus perusakan mangrove di Kecamatan Borong, Manggarai Timur, NTT. Lurah Kota Ndora diperiksa sebagai saksi.
Polisi Periksa Camat Borong Matim NTT Soal Mangrove
Setelah memeriksa Plt Lurah Kota Ndora, Yosep Sunardi, Polsek Borong memeriksa Camat Borong Herman Jebarus, terkait dugaan perusakan mangrove.
Mahasiswa dan Satpol PP Saling Dorong di Matim NTT
Massa FRMB terlibat aksi dorong dengan petugas Satpol PP Manggarai Timur. Massa kecewa karena Bupati Agas Andreas batal menemui.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)