Makassar - Bentrokan dua kelompok warga terjadi di lapangan Antang Bitoa, Jalan Antang, Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sul-Sel, Jumat 22 November 2019, bentrokan ini diduga terkait kepemilikan lahan, menyebabkan 6 orang dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit terdekat akibat terluka.
Kedua kelompok saling saling serang menggunakan batu, senjata tajam berupa parang dan anak panah hingga membakar sepeda motor di tengah jalan, membuat arus lalu lintas pun lumpuh selama beberapa jam.
Bentrokan ini bermula saat ratusan warga hendak membongkar paksa pagar berkawat duri yang dibangun oleh seseorang yang mengaku pemilik lahan. Namun mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang disewa oleh ahli waris untuk menjaga lahan seribu meter persegi tersebut.
Nampak ratusan warga yang mayoritas berpakaian putih memadati pintu masuk di lapangan Antang Bitoa yang dipagari oleh pemilik lahan, tiba-tiba melakukan pelemparan kearah sejumlah orang yang menjaga lapangan tersebut.
Ada beberapa kena batu. Sekitar enam orang tadi itu
Namun, sejumlah warga yang berada dibalik pagar berkawat duri telah siap menyambut serangan dan membalas lemparan batu warga tersebut.
Tak hanya lemparan batu, sempat juga terjadi aksi kejar-kejaran dan saling ancam hingga warga dari masing-masing kelompok terluka akibat terkena lemparan batu hingga senjata tajam jenis panah. Selain itu, ada satu unit sepeda motor yang menjadi pelampiasan amarah warga, diseret lalu dibakar oleh massa yang bentrok.
Bentrokan yang sempat berlangsung selama beberapa jam, akhirnya reda setelah pihak kepolisian dari Satuan Sabhara Polrestabes Makassar yang bersenjata lengkap tiba di lokasi sengketa. Petugas pun memaksa kedua kelompok warga untuk mundur dari objek sengketa lalu membongkar pagar bambu yang berlapis kawat garis dan memasangkan garis polisi.
Selain itu, lahan yang menjadi objek sengketa itu akan dibahas di DPRD Kota Makassar dengan melibatkan masyarakat serta pihak-pihak terkait. Dan perwakilan yang mengklaim lahan yang menjadi objek sengketa seluas seribu meter persegi ini menyerupai lapangan sepakbola dan terdapat juga sebuah masjid yang biasanya digunakan oleh warga setempat untuk beribadah.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, akibat kejadian ini beberapa warga menjadi korban, karena terkena panah dan lemparan batu hingga harus dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit terdekat.
"Ada beberapa kena batu. Sekitar enam orang tadi itu," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono usai mengamankan lokasi bentrokan.
Mantan penyidik KPK ini menjelaskan, jika lahan yang di klaim sebagai milik Pemerintah Kota Makassar ini, belakangan terbit sertifikat yang mengatasnamakan pemilik seseorang warga yang hingga saat ini kebenarannya masih simpan siur.
Pengklaim tanah ini bernama Sanga Daeng Caya yang diduga memalsukan sertifikat kepemilikan lahan mengingat objek sengketa yang tertuang di dalam sertifikat bernomor 20111 yang menunjukkan lokasi lain tapi bukan pada objek yang saat ini menjadi sengketa.
Karena belum ada kejelasan antar warga pengklaim dan warga yang menolak, sehingga pihak kepolisian akhirnya menjadikan tanah sengketa itu sementara waktu berstatus quo.
“Sebab jika masyarakat dibiarkan menggunakan lahan itu untuk aktivitas akan timbul masalah baru,” tuturnya.
Pertemuan kedua belah pihak rencananya akan dilangsungkan pada Senin 25 November pekan depan. “Nanti melibatkan pihak-pihak terkait. Dengan perwakilan warga, perwakilan yang merasa pemilik tanah, kita cek history dari tanah ini bagaimana,” pungkasnya. []
Baca juga:
- Mahasiswa Makassar Bentrok, Pagar Fakultas Ambruk
- Bentrok, Dua Polisi Kena Anak Panah di Makassar
- Polisi Vs Mahasiswa Bentrok Hingga Malam di Makassar