Medan - Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan, Resor Kota Medan meringkus terduga pelaku pembunuhan Taufik Hidayat, seorang ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Sumut.
Taufik yang bertugas di Bagian Tata Usaha itu ditemukan tewas di dalam parit kotoran hewan di Jalan Perbatasan Dusun II, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa, 22 September 2020.
Kepala Polsek Percut Sei Tuan, Ajun Komisaris Polisi Ricky Pripurna Atmaja membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan Taufik Hidayat.
"Seorang pelaku berinisial S sudah kami amankan. Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti," kata Ricky kepada Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020.
Setelah menangkap dan menahan S, penyidik melakukan pengembangan dan kembali mengungkap calon tersangka lainnya.
"Saat ini kami masih kembangkan kasus ini. Ada beberapa orang saksi lagi yang kami periksa, kami menduga pelakunya lebih dari satu orang," tuturnya.
Pengakuan Ricky, kepolisian telah membongkar makam Taufik di TPU Jalan Thamrin, Kota Medan, untuk kepentingan autopsi. Dari hasil perkiraan dokter, Taufik meninggal akibat gagal pernafasan.
Harapan kami kepada kepolisian, semoga pelaku pembunuhan Taufik Hidayat segera diungkap
"Hasil autopsi belum ke luar. Tapi dari kondisi fisik korban, ditemukan beberapa luka. Kasus ini masih kami kembangkan, mohon bersabar ya," terangnya.
Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko membenarkan jajarannya telah mengamankan seorang pelaku pembunuhan ASN Kejari Labuhanbatu.
Namun dia belum bisa beberkan berapa jumlah pelaku dan apa motifnya.
"Kalau ada perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan. Kami belum bisa terlalu jauh menjabarkan kasus ini untuk saat ini," terangnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, Sumanggar Siagian menyebut, Taufik Hidayat adalah pegawai di Kejari Labuhanbatu.
"Dia pegawai tata usaha. Harapan kami kepada kepolisian, semoga pelaku pembunuhan Taufik Hidayat segera diungkap, apa motifnya dan siapa dalangnya. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Sumut akan mengawal kasus itu sampai di pengadilan bahkan kepada tingkat putusan," ungkapnya.
Sebelumnya, warga Jalan Perbatasan Dusun II, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, menemukan seorang pria tewas di dalam parit yang dipenuhi kotoran ternak.
Keluarga dan petugas kepolisian yang menerima kabar datang ke lokasi. Saat dievakuasi dan jenazah dimandikan sebelum dimakamkan, ditemukan kejanggalan.
Ada bekas tanda penganiayaan di tubuh Taufik. Sehingga pihak keluarga membawa kasus ini ke jalur hukum.[]