Saksi Pembunuhan di Sumut Bonyok Pulang dari Polsek

Kepolisian di Medan, Sumatera Utara dituduh menganiaya hingga babak belur saksi pembunuhan seorang kuli bangunan.
Sarpan bersama istrinya ketika di rumahnya, Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.(Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan dituduh menganiaya saksi kasus pembunuhan bernama Sarpan, 51 tahun, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sarpan adalah saksi atas kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan AZ terhadap Dodi Somanto, 40 tahun, warga Jalan Sidomulyo Gang Seriti, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis, 2 Juli 2020.

Sarpan yang diperiksa penyidik tidak kunjung dipulangkan sejak Jumat, 3 Juli 2020. Setelah massa datang ke Mapolsek Percut Sei Tuan, tepatnya pada Senin, 6 Juli 2020, barulah kepolisian memulangkannya.

Hanya saja saat polisi melepasnya, Sarpan yang diketahui mandor dari Dodi Somanto yang ketika itu sedang bekerja di rumah AZ, dalam kondisi babak belur seperti terkena pukulan.

Sarpan kepada Tagar melalui sambungan telepon selulernya pada Selasa, 7 Juli 2020 mengaku telah dianiaya polisi selama proses pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tewasnya Dodi Somanto.

"Kalau mereka (polisi) tidak memukuli saya, mana mungkin saya bonyok-bonyok begini," kata Sarpan.

Bonyok-bonyok wajah saya dan badan saya capek, saya tidak terima dengan perlakuan mereka

Sarpan mengaku tidak terima dengan perlakuan petugas yang memukulinya. Namun dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan keluarga untuk melakukan langkah selanjutnya.

"Saya sekarang lagi istirahat di rumah. Saya saksi yang sudah berhari-hari tidak dipulangkan dari Polsek Percut Sei Tuan. Bonyok-bonyok wajah saya dan badan saya capek, saya tidak terima dengan perlakuan mereka. Cuma proses selanjutnya belum bisa saya pastikan, apakah akan melapor ke Polrestabes Medan atau ke Polda Sumut," ungkapnya.

Ketika ditanya mengapa berhari-hari tidak dipulangkan oleh kepolisian meski berstatus saksi dan keterangan apa yang dipertanyakan penyidik kepadanya, Sarpan enggan untuk berkomentar.

"Saya sedang istirahat, Bang. Saya mohon maaf ya, badan saya pegal-pegal semua ini. Saya belum ada membuat laporan ke polisi, mungkin keluarga saya yang membuat laporan ke Polrestabes Medan itu," terangnya.

Pembunuhan di Deli SerdangKorban yang dibunuh di Deli Serdang, Sumatera Utara, ketika ditemuikan di lokasi. (Foto: Tagar/Istimewa)

Kepala Polsek Percut Sei Tuan, Komisaris Polisi Otniel Siahaan ketika dikonfirmasi Tagar membantah telah menganiaya Sarpan, saksi kasus pembunuhan Dodi Somanto.

"Tidak benar, kami atau penyidik tidak ada menganiaya saksi. Dia kami mintai keterangan terkait kasus pembunuh terhadap Dodi Somanto. Kendalanya, keterangan saksi kurang pas dengan pelaku. Padahal dia berada di sekitar rumah itu saat kejadian pembunuhan," kata Otniel.

Perwira dengan pangkat melati satu di pundak itu juga membantah pemulangan Sarpan karena adanya desakan massa yang mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan pada Senin, 6 Juli 2020.

"Jadi, keterangan dari Sarpan sudah cukup. Makanya sudah diperbolehkan untuk pulang. Bukan karena ada desakan dari massa. Kami selama ini bekerja profesional, tidak benar jika kami menganiaya saksi," ungkapnya.

Dalam kasus pembunuhan yang dilakukan AZ, Otniel mengaku pihaknya tidak kesulitan melakukan proses penyidikan. Bahkan dalam waktu dekat berkas berita acara pemeriksaan perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kami telah menetapkan AZ sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti. Dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan. Untuk motifnya, belum bisa kami sampaikan sekarang," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Dodi Somanto ditemukan tewas dengan kondisi luka bekas senjata tajam pada Kamis, 2 Juli 2020.

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu ditemukan warga dengan kondisi luka di bagian dada. Dodi Somanto diduga korban pembunuhan. 

Kepala Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Komisaris Polisi, Otniel Siahaan membenarkan tewasnya Dodi Somanto karena dibunuh dan pelaku telah diamankan.

"Korban sedang bekerja merenovasi rumah di Jalan Sudimuliyo, tiba-tiba pelaku AZ yang merupakan anak pemilik rumah datang mengadang korban dengan membawa cangkul. Kemudian pelaku mencangkul dada korban, hingga korban tewas bersimbah darah," kata Otniel.

Pasca kejadian, jasad Dodi Somanto dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi. "Motifnya sedang kami dalami, pelaku masih dalam pemeriksaan secara intesif," kata Otniel.[]

PEN

Berita terkait
Kuli Bangunan di Deli Serdang Dibunuh Pakai Cangkul
Seorang kuli bangunan warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditemukan tewas setelah dibunuh pakai cangkul.
Penjual Roti di Deli Serdang Tewas Bunuh Diri
Seorang penjual roti di Deli Serdang, Sumatera Utara, memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kediamannya.
Tercium Tersangka Baru Pembunuhan ROS di Bantaeng
Kasus pembunuhan seorang anak perempuan berinisial ROS, 16 tahun di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mulai tercium tersangka baru.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.