Polisi Masih Menyelidiki Kasus Ravio Patra

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan polisi masih menyelidiki kasus aktivis, Ravio Patra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. (Foto: Tagar/Fernandho)

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan polisi masih menyelidiki kasus peneliti kebijakan publik sekaligus aktivis, Ravio Patra.

"Penanganan kasus yang ada di Polda Metro Jaya yaitu kasus  Ravio Patra  bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan," ujar Argo dalam konferensi persnya di akun Youtube Tribrata TV, Senin, 27 April 2020.

Ravio Patra telah dibebaskan dan berstatus sebagai saksi

Baca Juga: Pengamat Kecewa Polisi Tangkap Ravio Patra 

Argo mengatakan, penyelidikan tersebut dalam rangka mengumpulkan keterangan-keterangan dari para ahli. Ia meminta semua pihak menunggu lantaran Kepolisian sedang bekerja mengungkap kasus tersebut.

Sebelumnya, Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok) menyebut Ravio Patra telah dibebaskan dan berstatus sebagai saksi. Katrok juga menuntut polisi mengungkap identitas peretas dan menghentikan upaya kriminalisasi.

Ravio PatraPeneliti independen kebijakan publik, Ravio Patra. (Facebook/Ravio Patra)

"Kepolisian harus bersikap profesional dan menghentikan kasus atau tuduhan terhadap Ravio dan harus segera menangkap peretas sekaligus penyebar berita bohong melalui akun WhatsApp Ravio," tulis siaran pers Katrok seperti dikutip Tagar, Jumat, 24 April 2020.

Diketahui, kepolisian menangkap Ravio pada Rabu, 22 April 2020 malam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan penangkapan Ravio Patra (RPS) terkait ajakan penjarahan. Kepolisian pun mengecek jejak digital Ravio.

Baca Juga: Yusril Sebut Polisi Berwenang Tangkap Ravio Patra

"RPS dibawa ke Polda Metro Jaya (PMJ) untuk dilakukan pemeriksaan dari pengakuan RPS bahwa WA (WhatsApp) nya telah di hack. Saat ini penyidik PMJ sedang mengirimkan kepada labfor untuk mengetahui jejak digitalnya seperti apa," ujar Argo kepada wartawan, Kamis, 23 April 2020.[]

Berita terkait
2 Tipe Peretasan WhatsApp pada Kasus Ravio Patra
Pakar media sosial Enda Nasution mengatakan ada dua tipe peretasan WhatsApp yang dimungkinkan seseorang membajak, seperti pada kasus Ravio Patra.
Kronologi Penangkapan Ravio Patra Versi KontraS
Berikut kronologi penangkapan Ravio Patra versi KontraS, yang dirangkum Tagar dari laman Twitter resmi @KontraS.
Ravio Patra dan Kerentanan WhatsApp Diserang Peretas
Perusahaan penyedia software Symantec, dalam sebuah studinya mengatakan bahwa WhatsApp masih rentan terhadap serangan peretas.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.