Polisi Masih Dalami Pengeroyokan Dua Pemuda Bantul di Sleman

Polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan lima orang terhadap dua pemuda asal Bantul di Sleman, Yogyakarta.
Ilustrasi Pengeroyokan. (Foto: Istimewa)

Sleman - Kasus dugaan penganiayaan di Simpang Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Sleman, Yogyakarta Sebelumnya pada Sabtu, 21 November 2020 sebanyak lima terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap dua remaja asal Bantul.

Kapolsek Gamping Komisaris Polisi (Kompol) Heribertus Aan Andrianto mengaku, sampai saat ini petugas masih menelusuri pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Terduga diperkirakan berjumlah lima orang.

"Petunjuk yang kami dapat, mereka mengendarai mobil dengan berplat nomor AA 1096. Untuk motif pelaku menganiaya korban masih kami telusuri," kata Kompol Aan kepada wartawan, Minggu, 13 Desember 2020.

Baca Juga:

Di kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni Irwansyah menerangkan, penelusuran kasus dugaan penganiayaan tersebut masih terkendala beberapa hal. Alasanya karena bukti yang diperoleh pihaknya masih minim.

Kendala lainnya kurangnya saksi mata di lokasi kekerasan fisik terjadi. "Minim saksi mata. Tapi yang jelas antara korban dan pelaku ini tidak saling mengenal mereka bertemu saat menunggu lampu merah,” ucap AKP Deni.

Petunjuk yang kami dapat, mereka mengendarai mobil dengan berplat nomor AA 1096.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Gamping mengatakan, dua korban yang mengalami nasib pahit ini adalah Novan Julitusta, 22 tahun dan Muhammad Bahruzal, 18 tahun. Novan mengalami luka memar dan robek pada bagian bibir atas, Bahruzal, menderita luka memar pada bagian bahu kanan dan pinggang. Keduanya merupakan warga yang berdomisili di Palbapang, Kabupaten Bantul.

Usai menganiaya korban, terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang menggunakan kendaraan mobil, kabur melarikan diri. Peristiwa dugaan pengeroyokan bermula, ketika dua korban hendak menuju Magelang, Jawa Tengah mengendarai motor pada Sabtu, 21 November 2020 pukul 06.00 WIB.

Baca Juga:

Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban berhenti, karena lampu traffic light menyala merah. Kala itu kendaraan mobil plat AA 1096 yang digunakan para terduga pelaku juga berhenti. Tiba-tiba ada tiga orang terduga pelaku turun dari mobil lalu menanyakan tujuan korban Novan.

Tidak hanya itu, terduga juga memaksa korban menunjukkan bukti chat WhatsApp (WA) di ponselnya. “Ketika menunjukan bukti chat, salah satu pelaku lain malah memukul korban menggunakan tangan kosong,” ujarnya.

Melihat temannya terluka, korban Muhammad merasa ketakutan kemudian lari meminta pertolongan. Nahas, ada lima orang pelaku mengejarnya lalu menangkapnya korban Muhammad. Kemudian, korban Muhammad dibawa kembali ke Perempatan Kronggahan (TKP). Kekerasan fisik ternyata juga menimpa Muhammad. []

Berita terkait
Dendam Berujung Pengeroyokan di Pantai Glagah Kulon Progo
Pemuda asal Kulon Progo dikeroyok empat orang, tiga dari Purworejo dan satu dari Sukoharjo, Jawa Tengah. Aksi dipicu karena dendam pribadi.
Penampakan Jimat Milik Pelaku Penganiayaan di Yogyakarta
Polisi menemukan lima jimat dalam dompet milik pelaku penganiayaan terhadap Anton yang dituduh klitih di Yogyakarta.
Dugaan Penganiayaan, Jenazah Penuh Luka dan Darah di Sleman
Seorang pria ditemukan meninggal di Depok, Sleman, Yogyakarta. Pada tubuh korban ditemukan penuh luka dan darah. Diduga korban penganiayaan.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.