Ambon - Personil Direktorat Polairud Polda Maluku, menggagalkan penyelundupan lima ton minuman keras tradisional jenis sopi, melalui jalur laut menuju Fak-Fak, Papua Barat, Selasa 20 Oktober 2020.
Penyelundupan 5.130 liter asal Maluku itu, digagalkan saat mereka berpatroli di sekitar laut Ternate.
Ada 171 buah jerigen. Masing-masing jerigen berisi 30 liter.
"Diamankan di perairan laut Aki Ternate dengan jarak tempuh kurang lebih 1 NM dari daratan, pada pukul 04.30 WIT kemarin. Lalu dititipkan kepada Pos Sandar Satpolairud Polres SBT," ungkap Paur Humas Polres SBT, Bripka Suwandi, Rabu 21 September 2020.
Menurutnya, Miras ilegal berkadar alkohol tinggi ini diangkut menggunakan satu unit long boat dengan menggunakan mesin 40 F sebanyak 2 unit.
"Ada 171 buah jerigen. Masing-masing jerigen berisi 30 liter," terangnya.
Sementara pelaku, kata dia, ada enam orang. Semuanya sudah diamankan, dan telah di bawa ke Ambon untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. []