Puluhan Botol Miras Terjaring Razia Satpol PP Serang

Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Serang bakal melakukan penutupan tempat hiburan malam.
Satpol PP Kota Serang, Banten menggelar razia tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional PSBB. (Foto: Tagar/Antara)

Serang – Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek terjaring razia Satpol PP Kota Serang. Untuk itu, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Serang bakal melakukan penutupan tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional. 

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Serang T.B. Hasanudin, mengatakan saat razia pihaknya masih menemukan beberapa tempat hiburan malam, seperti kafe dan tempat karoke, yang tetap membuka usahanya, meskipun sudah melewati jam operasional yang ditentukan selama PSBB.

“Berdasarkan surat perintah dari Kasatpol PP, kami melakukan razia ke beberapa lokasi THM di Kota Serang. Tetapi masih ada tempat yang belum mematuhi peraturan PSBB, seperti melanggar jam operasional," katanya, Selasa, 13 Oktober 2020.

Berdasarkan Perwako Nomor 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegah dan pengendalian COVID-19, bahwa jam operasional bagi tempat-tempat usaha dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

"Kita hanya memberikan batas sampai jam 22.00 WIB, jika nantinya pas razia kedapatan lagi melanggar, kita akan lakukan peneguran terlebih dahulu sampai dengan penutupan atau penyegelan," kata Hasanudin.

Dalam razia tersebut, pihaknya juga terus menyosialisasikan kepada pihak pengelola usaha terkait dengan jam operasional di masa perpanjangan PSBB di wilayah itu.

"Kalau melihat dari penerapan protokol kesehatannya sudah bagus, disiapkan seperti tempat pencucian tangan dan termasuk dengan pemeriksaan suhu tubuh," katanya dilansir Antara.

Dari hasil razia itu, petugas Satpol PP Kota Serang mengamankan puluhan botol minuman beralkohol ilegal serta melakukan pemeriksaan identitas terhadap para perempuan pemandu lagu (PL) yang berada di semua lokasi tempat hiburan.

"Dalam kegiatan razia ini kami mendapatkan kurang lebih 30 botol miras dengan berbagai jenis, untuk pemandu lagu kita hanya lakukan pemeriksaan identitas saja," kata dia.[]

Berita terkait
Kena Razia Masker Satpol PP Semarang Malah Dapat Sembako
Petugas Satpol PP Kota Semarang memberi hadiah berupa paket sembako kepada warga yang pakai masker saat razia protokol kesehatan.
Pemko Padang Gencarkan Razia Masker di Perkantoran
Pemerintah Kota Padang bakal menggencarkan razia masker ke pusat perkantoran pemerintah dan swasta.
Polisi Angkut 33 Sepeda Motor yang Ditinggal Pendemo
Polda Metro Jaya mengamankan 33 sepeda motor yang ditinggal oleh para pendemo UU Cipta Kerja.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.