Pematangsiantar - Sebanyak enam orang mahasiswa diamankan polisi pasca unjuk rasa saat pelantikan anggota DPRD Kota Pematangsiantar periode 2019-2024.
Mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun (AMSS) melakukan aksi di depan gedung DPRD Jalan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Senin 2 September 2019.
Mereka yang diamankan antara lain, Alboin Samosir, May Luther Sinaga, Andre Sinaga, Praja, Cavin Tampubolon, dan John Steven.
Namun ke lima orang tersebut sudah dibebaskan oleh polisi, sebagaimana pengakuan Alboin Samosir yang juga Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Pematangsiantar, Alboin Samosir.
Inikan lagi acara pelantikan, menimbulkan demo gak jelas
"Kami diamankan jam 11 siang dan dibebaskan jam 2 sore. Tida ada proses hukum," katanya.
Hanya saja, menurut Alboin, dalam aksi tadi mereka sempat mendapat intimidasi berupa makian dan tindakan fisik yang membuat sejumlah mahasiswa mengalami lebam dan lecet akibat terkena pukulan.
Sebelumnya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa sudah menyalahi.
"Inikan lagi acara pelantikan, menimbulkan demo gak jelas. Ada kan SOP yang rapi dan bagus," katanya usai mengikuti acara pelantikan anggota DPRD.
Ditegaskan Heribertus, mahasiswa yang diamakan di Mapolresta Pematangsiantar, pihaknya akan melakukan tes urine pada mahasiswa.
"Jika terbukti positif (narkotika,red) kita nantinya akan serahkan ke BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Siantar. Jika tidak nanti kita akan panggil orangtua mereka," ucapnya. []