Kapolres Siantar Sebut Mahasiswa Demo Kayak Tak Beradab

Sebanyak enam orang mahasiswa diamankan polisi pasca unjuk rasa pelantikan anggota DPRD Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Ompusunggu. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan)

Pematangsiantar - Sebanyak enam orang mahasiswa diamankan polisi pasca unjuk rasa pelantikan anggota DPRD Kota Pematangsiantar periode 2019-2024, di depan gedung DPRD Jalan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan, mahasiswa yang melakukan unjuk rasa sudah menyalahi.

"Ini kan lagi acara pelantikan, menimbulkan demo gak jelas. Ada kan SOP yang rapi dan bagus," katanya, usai mengikuti acara pelantikan anggota DPRD, Senin 2 September 2019.

Menyoal tentang Polres Pematangsiantar telah memberikan izin unjuk rasa, Heribertus mengakui ada. "Tapi jangan sampai begitu, dorong-dorongan. Berusaha untuk masuk ke pelantikan, itu gak boleh. Itu uda menyalahi," papar Kapolres.

Ditegaskan Heribertus, mahasiswa sementara yang diamankan di Mapolresta Pematangsiantar, pihaknya akan melakukan tes urine pada mahasiswa.

Jangan berantakan gitu, kayak orang ngga beradab aja

"Jika terbukti positif (narkotika, red) kita nantinya akan serahkan ke BNNK Siantar. Jika tidak nanti kita akan panggil orangtua mereka," ucapnya.

Disinggung mahasiswa akan kembali mengajukan dan melakukan aksi dengan jumlah yang lebih banyak lagi, Heribertus mempersilakan hal itu.

"Ya, sesuai prosedur saja. Diajukan ya diajukan kembali. Ada tatanannya. Jangan berantakan gitu, kayak bukan ini aja, orang beradab," tandas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, gelaran pelantikan anggota DPRD Kota Pematangsiantar diwarnai aksi unjuk rasa. Aksi dilakukan demi mendesak wakil rakyat yang terpilih agar menjalankan tugas pokok dan fungsi legislatif.

Berikut empat poin tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun:

1. Segera tuntaskan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang tidak dapat dituntaskan DPRD periode sebelumnya.

2. Mampu mengoptimalkan tugas fungsi dan kewajiban DPRD sebagai suatu amanah dari rakyat.

3. Memeriksa dan mengevaluasi kebijakan Wali Kota Pematangsiantar.

4. Menggunakan hak istimewa DPRD,interplasi angket, dan hak menyatakan pendapat sebagai cara untuk mewujudkan check and balance terhadap eksekutif. []

Berita terkait
Pelantikan Anggota DPRD Pematangsiantar Disambut Demo
Aksi demonstrasi dari Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun (AMSS) sambut pelantikan anggota DPRD Pematangsiantar terpilih.
Mana yang Benar, Pematangsiantar atau Pematang Siantar?
Beberapa orang mungkin bertanya apakah penulisan untuk Kota Pematangsiantar digabung atau dipisah.
PDIP Siantar Mulai Jaring Bakal Calon Wali Kota
PDIP Kota Pematangsiantar mulai membuka penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.