Polisi Ledakkan Bom Rakitan Sisa Konflik di Aceh Utara

Polisi meledakkan bom rakitan sisa konflik yang ditemukan warga di Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Polisi meledakkan bom rakitan sisa konflik yang ditemukan warga di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis, 28 Januari 2021. (Foto: Tagar/Dok Polisi)

Aceh Utara - Bom rakitan yang ditemukan warga di Gampong Matang Lada Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Aceh, dimusnahkan tim penjinak bom Polda Aceh dengan cara diledakkan di areal persawahan Gampong setempat, Kamis, 28 Januari 2021.

“Bom rakitan yang mulanya diamankan di lapangan bola, dibawa tim jibom ke areal persawahan, di sana bom diledakkan," kata Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil, Kamis, 28 Januari 2021.

Sebelumnya diberitakan, sebuah benda yang diduga bom rakitan ditemukan seorang petani, Musliadi, 30 tahun, warga Gampong Matang Lada, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Selasa, 26 Januari 2021 pada saat menggali tanah untuk menanam tunas kelapa di belakang rumahnya.

Dibawa tim jibom ke areal persawahan, di sana bom diledakkan.

Kapolsek Seunuddon, Iptu M Jamil mengatakan, bom rakitan itu diduga merupakan peninggalan masa konflik tersebut ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB.

“Saksi (Musliadi) saat itu sedang menggali tanah untuk menanam pohon kelapa di belakang rumahnya, saat menggali cangkul yang digunakan mengenai sebuah besi,” katanya.

Mengetahui hal itu, Musliadi melanjutkan penggalian hingga akhirnya menemukan benda yang diduga bom rakitan. Benda itu pun diambil dan diserahkan kepada Kepala Dusun setempat yakni Miftahuddin, 28 tahun.

“Hal ini pun dilaporkan ke perangkat gampong lain seperti Pak Keuchik, M Nasir. Mereka pun sepakat menjauhi benda itu hingga polisi tiba ke lokasi, bom rakitan diletakkan di lapangan bola kaki gampong setempat,” katanya.

Baca juga:

Polisi pun langsung mengamankan lokasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan memasangkan garis pembatas (police line). Hingga kini, pihaknya pun masih menunggu Tim Jibom Sat Brimob tiba ke lokasi untuk mengevakuasi benda yang diduga bom rakitan tersebut.

“Benda itu berukuran 30 sentimeter terbuat dari pipa besi dan terdapat kabel, diduga peninggalan masa konflik,” katanya. []

Berita terkait
15 Jabatan Eselon II Dibuka Seleksi di Aceh, Ini Syaratnya
15 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang lowong untuk diisi oleh para PNS yang memenuhi syarat di Pemerintah Aceh.
Polisi Amankan Alat Berat Tambang Ilegal di Aceh Barat
Polda Aceh menemukan lokasi penambangan yang diduga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Aceh Barat.
Penyebab Pesta Perkawinan di Aceh Timur Dibubarkan
Pesta perkawinan di Desa Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur dibubarkan karena tidak mengikuti protokol kesehatan.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.