Makassar - Faktor untuk memenuhi kebutuhan pendidikan tiga orang anaknya, seorang ibu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sul-Sel) nekat mengedarkan narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial E berusia 32 tahun ini merupakan janda beranak tiga menjadi pengedar sabu karena alasan ekonomi.
Berdasarkan pengakuan E dihadapan polisi, bahwa dirinya nekat menjalani bisnis haram ini, karena dia adalah satu-satunya tulang punggung bagi ketiga buah hatinya setelah dirinya bercerai dengan sang suami.
Padahal, sebelum menjadi pengedar sabu E mempunyai usaha yang lebih bagus sebagai pedagang gorengan, namun pendapatan hasil jual gorengan tersebut dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga alasan tersebut dirinya mengambil jalan pintas dengan profesi sebagai pengedar sabu di wilayah Kota Makassar.
Saya jual sabu itu dalam paket Rp 100 ribu.
“Baru satu bulan mengedarkan sabu. Anak saya ada tiga, ada sudah SMP dan ada yang kelas enam SD dan masih kecil. Sudah tidak ada suamiku, saya dulu jualan gorengan,” aku E saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Rabu 4 Desember 2019.
Dirinya juga mengakui, bahwa ketiga anaknya dan keluarganya tidak mengetahui bisnis haram yang telah sebulan ditekuninya untuk mendapatkan pendapatan lebih dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Dia membeberkan sabu sebanyak 15 sachet yang diamankan personel Tim Macan Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Makassar telah siap untuk diedarkan kepada pelanggannya.
“Saya jual sabu itu dalam paket Rp 100 ribu. Anak saya tidak tau kalau saya jualan sabu,” sambungnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika menerangkan, sampai terungkapnya ibu ini mengedarkan sabu setelah pihaknya menerima informasi dari warga jika di Jalan Kandea III, Kota Makassar, Sul-Sel ini kerap dijadikan tempat transaksi narkotika sehingga personel Tim Macan langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
“Berawal dari informasi itu sehingga kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan lokasi keberadaan pelaku di salah satu rumah di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan di kamar E ini, kita temukan dia bersembunyi di dalam kamar mandi,” kata Diari.
Setelah berhasil mengamankan pengedar sabu ini, sambung Diari kemudian pihaknya menggeledah seluruh bagian rumah dan kamar pelaku. Alhasil, personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar menemukan tempat penyembunyian barang haram tersebut di dua tempat berbeda di dalam rumahnya.
“Ditemukan satu paket sedang dibelakang foto keluarga pelaku. Dan 14 sachetnya lagi kita temukan dalam dua bungkus kopi yang disembunyikan dalam kantong seragam sekolah anaknya yang tergantung,” bebernya.
E dalam menjalankan bisnis haram yang telah dijalaninya selama sebulan terakhir ini, kata Diari dengan modus menawarkan dan menjual kepada siapa saja calon pembelinya.
“Alasannya mengedarkan sabu ini untuk menafkahi hidupnya bersama tiga orang anak. Tetapi untuk jaringannya akan kita kejar terus,” paparnya.
Ibu tiga anak ini mengambil sabu tersebut dari Kampung Sapiria, Kota Makassar. Dimana kampung itu dikenal warga sebagai kampung narkotika dan pihak kepolisian sudah beberapa kali melakukan razia dan menangkap para bandar dan pengedar barang haram dari lokasi Kampung Sapiria.
“Barangnya diambil dari Sapiria, dan kita masih melakukan pengejaran terhadap sumber sabu yang diedarkan ibu ini,” pungkasnya.
Pihak kepolisian akan menjerat janda tiga orang anak ini dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. []
Baca juga:
- Pria Paruh Baya di Makassar Ditemukan Membusuk
- Seorang Ibu di Makassar Paksa Anaknya Mengemis
- Pelaku Penyerangan Kampus UNIFA Makassar Ditangkap