Apa Kabar Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM?

Pimpinan UGM mengaku lamban merespons kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu mahasiswinya.
Ilustrasi perkosaan. (Foto: Pixabay)

Yogyakarta, (Tagar 8/12/2018) - Pimpinan Universitas Gadjah Mada mengakui lamban merespons kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu mahasiswi di kampus itu saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku pada 2017.

"UGM mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespons peristiwa ini dan UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi," kata Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono saat jumpa pers di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, disitat Antara, Jumat (7/12).

Berdasarkan temuan tim investigasi internal yang dibentuk UGM, dapat disimpulkan bahwa telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang mahasiswa KKN dengan mahasiswi KKN yang lain di Subunit 2 Nasiri, Kabupaten Seram Barat, Maluku, pada periode KKN Juli sampai dengan Agustus 2017.

Panut menyadari kelambanan dalam merespons kasus itu telah berdampak serius secara piskologis, finansial, maupun akademik bagi terduga penyintas maupun terduga pelaku.

"UGM menyadari masih adanya budaya menyalahkan korban dan budaya ini berdampak pada lambatnya pemenuhan hak-hak korban," katanya.

Meski demikian, Panut mengatakan UGM sejauh ini telah melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Adapun tindakan itu di antaranya membatalkan keikutsertaan pelaku dalam program KKN Juli sampai Agustus 2017, membentuk tim pencari fakta yang bekerja di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, serta membentuk komite etik.

"Komite ini saat ini sedang bekerja membuat rekomendasi kepada pimpinan universitas tentang penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual yang bersifat kompleks ini," kata Panut.

Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dekan FISIP Fakultas Teknik, Fakultas Psikologi, dan Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan Tim Evaluasi KKN, khususnya dalam kepastian nilai KKN dan fasilitasi konseling pada terduga penyintas maupun terduga pelaku.

Atas terjadinya kasus itu, kata Panut, UGM membentuk tim penyusun kebijakan pencegahan dan penanggulangan pelecehan seksual di kampusnya. Tim tersebut saat ini sedang menyusun program-program terkait dengan pembenahan kelembagaan.

"UGM memahami kejadian ini secara mendalam dan belajar dari kesalahan untuk memperbaiki kehidupan kampus yang nirkekerasan," tandasnya.

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.