Polisi Jeneponto Nyabu Kini Jadi Tersangka

Polisi di Jeneponto yang ditangkap karena narkoba bersama wanita di salah satu hotel di Jeneponto kini ditetapkan sebagai tersangka.
Ilustrasi -Narkoba Sabu. (Foto: Istimewa)

Jeneponto - Setelah Kepolisian Polres Jeneponto melakukan penyilidikan terhadap dua terduga pelaku peyalahgunaan narkotika, akhirnya mereka ditetapkan sebagai tersangka.

"AK dan AS ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menggunakan narkotika Jenis sabu di salah satu hotel di Jeneponto," ucap Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Jumat 15 November 2019

Dia mengatakan dari dua tersangka, satu merupakan personil dari kepolisian polres jeneponto, dan satu lagi merupakan ASN di salah satu instansi pemerintah Kabupaten Jeneponto.

AK dan AS ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menggunakan narkotika Jenis sabu.

"Pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan tersangka AS kepada pimpinannya di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jeneponto,"kata dia

Selain itu, lanjutnya akan melayangkan surat pemberitahuan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Jeneponto.

Ditangkap Atas Laporan Istri

Diketahui tertangkapnya oknum polisi berinisial Aipda AK, Jeneponto karena kedapatan narkoba bersama seorang perempuan di sebuah hotel di kota Jeneponto ternyata atas laporan istrinya sendiri.

"Istrinya yang laporkan, jika suaminya (Aipda AK) sedang berada di hotel Sari Jeneponto bersama perempuan lain, dan keberedaanya sudah beberapa hari," kata Plt Kasubaq Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul

Dia menyampaikan berdasarkan info tersebut Kasat Narkoba, Kasi Propam, Piket Provost bersama dengan Paminal dan Anggota piket Sat Intelkam Polres Jeneponto mendatangi TKP.

"Saat dilokasi, anggota Provost melakukan konfirmasi kepada recepsionis terkait keberadaan  anggota polri tersebut di hotel,"ungkapnya

Istrinya yang laporkan, jika suaminya (Aipda AK) sedang berada di hotel Sari Jeneponto bersama perempuan lain.

Beruntung saat itu pihak recepsionis langsung menyebutkan, Jika dia (Aipda AK) ada di Kamar 202 yang berada di Lantai 2.

Anggota provost yang mendapat informasih tersebut langsung bergerak di kamar yang dituju, dan menyuruh pintu kamar dibuka. Namun saat itu pelaku tidak menghiraukan, pintu tetap tidak dibuka.

Pintu baru mau dibuka oleh pelaku setelah kasat narkoba Polres Jeneponto memberikan peringatan, jika pintu tidak dibuka dengan terpaksa akan didobrak.

"Saat itu, ternyata Aipda AK bersama perempuan berinisial AS sedang berada didalam. Polisi yang menaruh curiga saat itu, langsung melakukan pengeledahan,"tegasnya

Saat pengeledahan, Kata dia menemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu didalam sebuah rokok yang terletak diatas meja dalam kamar tersebut.

Selanjutnya, satu buah alat isap (bong) terletak dilantai, dua korek gas, 2 buah potongan pireks kaca, satu buah sendok pipet plastik, satu buah sumbu, tiga batang tusuk gigi, satu batang pipet plastik warna putih dan 1 (satu) potongan pipet plastik warna putih, tiga buah HP android dan 1 (satu) buah HP samsung lipat warna putih.

"Pelaku bersama barang bukti dibawah ke ruangan Sat Narkoba Polres Jeneponto untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut,"bebernya

Polisi Jeneponto Ditangkap Nyabu Bersama Wanita

Diberitakan sebelumnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di lingkup Polda Sul-Sel tidak pernah berakhir meski Polri sendiri telah berkomitmen memberantas narkoba.

Kali ini, seorang oknum anggota Polri berinisial Aipda AK, kedapatan berpesta sabu bersama wanita inisial AS di kamar 202, Hotel Sari, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sul-Sel, Sabtu 9 November 2019.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut. Dia mengatakan bahwa Aipda AK diamankan oleh anggota Sat Narkoba Polres Jeneponto saat sedang berpesta sabu bersama dengan teman wanitanya di kamar hotel.

"Diamankan seorang oknum anggota Polres Jeneponto berinisial Aipda AK bersama dengan seorang perempuan berinisial AS di kamar salah satu hotel di Jeneponto. Mereka diduga sedang menggunakan dan menguasai narkoba," kata Syahrul kepada Tagar, Sabtu 9 November 2019 malam.

Dia menegaskan bahwa sampai saat ini, oknum polisi bersama wanita berinisial AS tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Jeneponto. Hal itu untuk dilakukan pengembangan kasus dan mencari dimana oknum polisi ini mendapatkan barang haram tersebut.

"Saat ini mereka sedang diamankan di Mapolres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus narkoba dengan melibatkan oknum anggota Polri ini, lanjut Syahrul, merupakan salah satu bentuk dan komitmen Polres Jeneponto Polda Sul-Sel untuk memberantas atau menertibkan personel yang terlibat dalam kejahatan.

"Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Jeneponto untuk bersih-bersih dan menertibkan personel yang terlibat kasus tindak pidana. Dan saya sampaikan juga bahwa oknum ini akan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik pidana, disiplin maupun kode etiknya," tegas mantan Kapolsek Tamalatea itu. []

Baca juga:

Berita terkait
Diduga Pilkades Curang Massa Demo di PMD Jeneponto
Ratusan massa dari desa Lebangmanai Kabupaten Jeneponto melakukan aksi demo terkait Pilkades di daerah tersebut yang dinilai curang.
Keluarga Korban Pembunuhan di Jeneponto Balas Dendam
Puluhan massa keluarga korban pembunuhan di Kabupaten Jeneponto balas dendam atas kematian keluarganya dengan membongkar paksa rumah pelaku .
Diduga Pilkades Curang, Warga Jeneponto Demo PMD
Ratusan massa dari salah satu desa di Kabupaten Jeneponto mendatangi gedung Pemberdayaan Masyarakan dan Desa (PMD) menuntut Pilkades ulang.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.